"Pernyataan Ibu Diah bahwa dia mendapat laporan dari Andi bahwa Andi melapor bahwa saya sering minta uang kepada Andi untuk Pak Gamawan, ini betul-betul sangat keji," kata Irman saat diberi kesempatan memberikan tanggapan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Irman menjelaskan Andi, yang berasal dari pihak swasta, sempat menanyakan apakah Gamawan Fauzi mau dikasih uang atau tidak. Irman langsung menjawab bahwa Gamawan tak biasa menerima uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang saya pernah terima pun itu tidak ke saya, dititip melalui Pak Sugiharto, saya terima, sebagian kecil. Saya disebut minta ke Andi untuk Pak Gamawan, itu betul-betul sangat merugikan saya," tuturnya.
Baca Juga: Saksi Diah: Andi Pusing, Irman Minta Duit Terus untuk Pak Menteri
Sebelumnya, Diah menyatakan Andi sempat dibuat pusing karena Irman terus-menerus meminta uang kepadanya untuk Gamawan.
"Iya, saya ingat, itu pernah dia (Andi Narogong) jumpai saya setelah rapat. Dia bilang, 'Bu, pusing ini karena Pak Irman minta uang terus.' Katanya untuk Pak Menteri. Dia tunjukkan catatan kecil, tapi saya tidak lanjut lihat lagi," ujar Diah, Kamis (16/3/2017).
Jawaban ini disampaikan Diah saat dikonfirmasi jaksa pada KPK mengenai berita acara pemeriksaan. Tapi Diah tak tahu-menahu apakah keluhan Andi Narogong terkait dengan proyek e-KTP. Diah juga tak lagi ingat waktu persis pertemuannya tersebut dengan Andi Narogong.
Selain itu, Gamawan mengaku kenal dengan salah satu pengusaha yang mengikuti proyek, yaitu Paulus Tannos (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra). Gamawan mengaku sempat kenal pada 2007 ketika ada proyek listrik di Padang, Sumatera Barat.
"Pernah tahun 2007 waktu saya masih jadi gubernur. Kenapa saya kenal, karena waktu itu ada proyek listrik, jadi ditandatangani di Padang dan saya cuma tahu, 'Oh, itu kontraktornya,'" kata Gamawan. (rna/dhn)











































