Eks Dirjen Dukcapil Bantah Minta Uang untuk Gamawan Fauzi

Sidang Korupsi e-KTP

Eks Dirjen Dukcapil Bantah Minta Uang untuk Gamawan Fauzi

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 21:28 WIB
Eks Dirjen Dukcapil Bantah Minta Uang untuk Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Irman, terdakwa kasus korupsi e-KTP, membantah sejumlah pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini. Salah satunya terkait pernyataan Diah yang menyebut Irman terus meminta uang kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut untuk Gamawan Fauzi, yang saat itu masih menjabat Mendagri.

"Pernyataan Ibu Diah bahwa dia mendapat laporan dari Andi bahwa Andi melapor bahwa saya sering minta uang kepada Andi untuk Pak Gamawan, ini betul-betul sangat keji," kata Irman saat diberi kesempatan memberikan tanggapan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).



Irman menjelaskan Andi, yang berasal dari pihak swasta, sempat menanyakan apakah Gamawan Fauzi mau dikasih uang atau tidak. Irman langsung menjawab bahwa Gamawan tak biasa menerima uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Andi bilang, 'Pak Irman, Pak Gamawan mau nggak dikasih uang?' Langsung saya jawab dengan tegas Pak Gamawan tidak akan mau terima uang. Dan saya tidak pernah meminta uang sama Andi," ujar Irman.

"Uang saya pernah terima pun itu tidak ke saya, dititip melalui Pak Sugiharto, saya terima, sebagian kecil. Saya disebut minta ke Andi untuk Pak Gamawan, itu betul-betul sangat merugikan saya," tuturnya.

Baca Juga: Saksi Diah: Andi Pusing, Irman Minta Duit Terus untuk Pak Menteri

Sebelumnya, Diah menyatakan Andi sempat dibuat pusing karena Irman terus-menerus meminta uang kepadanya untuk Gamawan.

"Iya, saya ingat, itu pernah dia (Andi Narogong) jumpai saya setelah rapat. Dia bilang, 'Bu, pusing ini karena Pak Irman minta uang terus.' Katanya untuk Pak Menteri. Dia tunjukkan catatan kecil, tapi saya tidak lanjut lihat lagi," ujar Diah, Kamis (16/3/2017).

Jawaban ini disampaikan Diah saat dikonfirmasi jaksa pada KPK mengenai berita acara pemeriksaan. Tapi Diah tak tahu-menahu apakah keluhan Andi Narogong terkait dengan proyek e-KTP. Diah juga tak lagi ingat waktu persis pertemuannya tersebut dengan Andi Narogong.

Selain itu, Gamawan mengaku kenal dengan salah satu pengusaha yang mengikuti proyek, yaitu Paulus Tannos (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra). Gamawan mengaku sempat kenal pada 2007 ketika ada proyek listrik di Padang, Sumatera Barat.

"Pernah tahun 2007 waktu saya masih jadi gubernur. Kenapa saya kenal, karena waktu itu ada proyek listrik, jadi ditandatangani di Padang dan saya cuma tahu, 'Oh, itu kontraktornya,'" kata Gamawan. (rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads