"Pernah dengar Azmin Aulia ikut di proyek e-KTP?" tanya jaksa kepada Gamawan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
"Dengar di media. Saya tanya ke Pak Dirjen, apakah benar adik saya ikut proyek e-KTP, jawabannya tidak ikut. Saya tanya juga ke Azmin, dia jawab tidak ada ikut proyek Kemendagri," jawab Gamawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Gamawan mengatakan tahu tentang pembelian tanah oleh Azmin. Sayangnya, jaksa tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pembelian itu ada kaitannya dengan perkara atau tidak.
"Iya, itu saya tanyakan setelah dipanggil ke KPK, itu dijelaskan kalau dia beli ruko, beli tanah, dan dia tunjukkan itu bukti pembeliannya," sebut Gamawan.
Nama Azmin Aulia sebenarnya muncul juga dalam dakwaan. Azmin disebut menerima pemberian uang dari Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar USD 2,5 juta. Uang itu diperuntukkan bagi Gamawan untuk memperlancar proses penetapan pemenang lelang.
Namun Gamawan membantah telah menerima aliran uang terkait e-KTP. Gamawan hanya mengakui menerima Rp 50 juta sebagai uang honor pembicara dan Rp 1 miliar sebagai uang pinjaman untuk berobat ke Singapura. (dhn/fdn)











































