Perwakilan tim TAJI, Yan Warinson, mengatakan ada dua hal yang dilaporkan atas kegiatan kampanye Sandi. Hal pertama adalah terkait kampanye yang dilakukan di tempat ibadah.
"Hari Kamis (16/3) ini, kami dari Tim Advokasi Jakarta Bersih (TAJI) ingin melaporkan untuk paslon nomor 3, yaitu calon wakil gubernur Pak Sandiaga Salahuddin Uno, ke Bawaslu. Hal mana yang kami laporkan adalah tentang kampanye di tempat ibadah, di masjid, yang dilakukan pada 9 Maret. Itu tepatnya di Masjid Fatahilah, Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat," kata Yan di Bawaslu, Jalan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TAJI juga mempermasalahkan isi ceramah yang disampaikan Sandi dalam kampanye tersebut. Yan mengatakan Sandi ketika itu mensosialisasikan program Santripreneur, yang tidak tercantum dalam visi-misi yang didaftarkan ke KPU DKI.
"Adapun isi dari konten ceramah di dalam masjid tersebut, paslon nomor 3 menjanjikan dengan program One Kecamatan, One Center for Entrepreneurship (OK OCE), program Santripreneur," ujar Yan.
"Yaitu akan diwujudkan salah satunya dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan usaha sampai kurang-lebih Rp 300 juta. Yang mana program tersebut tidak ada dalam visi mereka yang didaftarkan ke KPU DKI," sambungnya.
Selain itu, menurutnya, hal tersebut juga masuk dalam kategori kampanye uang. Hal-hal tersebut menjadi alasan TAJI melaporkan Sandi ke Bawaslu.
"Maka kami akan melaporkan kepada Bawaslu bahwa apa yang beliau lakukan itu melanggar dalam UU 10/2016 tentang Pilkada Pasal 73 ayat 1, yang mengatakan calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara, pemilih, dan pemilihan," ungkapnya.
Dalam pelaporan ini, TAJI membawa barang bukti berupa artikel berita dan video berisi kegiatan kampanye yang didapatkan dari grup WhatsApp. Selain datang bersama pelapor, TAJI mendatangkan saksi pada kesempatan ini.
"Hari ini kita bawa pelapor, Pak Ilham Lubis, dan dua orang saksi untuk menguatkan kita punya materi. Yang mana warga melaporkan kepada kami sebagai Tim Advokasi Jakarta Bersih, kami mendampingi mereka untuk melaporkan hal ini," tutur Yan. (jbr/fdn)











































