Percaya Gamawan Bersih, Fahri: Dia Pemenang Bung Hatta Award

Percaya Gamawan Bersih, Fahri: Dia Pemenang Bung Hatta Award

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 20:22 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak percaya eks Mendagri Gamawan Fauzi terlibat dalam kasus e-KTP. Fahri sepenuhnya percaya pada sistem tender yang dilakukan pemerintah periode lalu dalam pengadaan proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Yang ini saya lebih percaya pada sistem tender yang dibuat sama pemerintah. Gamawan ini dapat Bung Hatta Award. Kurang apa lagi, gitu lo," ucap Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Menurut Fahri, Gamawan adalah sosok yang bersih. Dia pun kemudian bertanya-tanya kenapa sosok Gamawan disebut sebagai promotor maling uang negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nyari yang lebih baik dari Gamawan, susah carinya. Tapi orang kayak Gamawan saja dianggap jadi promotor maling, susah. Orang baik sisanya siapa dong? Susah kalau orang yang sudah mendapat award dianggap menjadi konspirator," tegasnya.

Fahri kemudian kembali berbicara soal pengguliran hak angket e-KTP yang ia wacanakan. Pengguliran itu ditujukan untuk menjernihkan kasus yang menyeret banyak nama besar ini.

"Saya ingin ajak kita, ayo lihat ini secara jernih. Kalau mau jernih, mumpung ini momentum, ayo kita buka. Korupsi paling alert ya pengadaan barang dan jasa dan ini bisa jadi pansus pengadaan barang dan jasa dengan contoh e-KTP," tutur Fahri.

"Makanya nanti saya termasuk berkepentingan. Ini masalahnya apa, sih? Betul-nggak ada korupsi. Betul-nggak ada kerugian 50 persen. Betul-nggak 50 persen bagi-bagi," sambungnya.

Wacana pengguliran hak angket ini, disebut Fahri, cukup menarik perhatian anggota Dewan. Dia menyebut sudah ada anggota yang mengontaknya untuk menanyakan bagaimana kelanjutan angket e-KTP ini.

"Saya dikontak oleh teman-teman. Ada yang bilang sedang berbicara dengan pimpinan, ada juga pimpinan yang meminta mereka mempelajari usulan itu. Ya, kita tunggu saja, ini kan baru lemparan," kata Fahri.

"Kalau saya concern-nya, pelajarannya besar sekali kalau kita berani membuka kasus e-KTP ini. Itu efeknya pada bangsa kita, pada sistem, pada kredibilitas lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pengadaan," imbuh dia.

Gamawan Fauzi hari ini dipanggil sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP. Ia membantah keras menerima uang terkait korupsi proyek e-KTP. Gamawan pun meminta masyarakat Indonesia mendoakannya dikutuk Tuhan apabila terbukti menerima uang terkait e-KTP.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah menerima, Yang Mulia. Demi Allah, saya kalau mengkhianati bangsa ini menerima satu rupiah, saya minta didoakan seluruh rakyat Indonesia, saya dikutuk Allah SWT," ujar Gamawan. (gbr/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads