Insiden 'adu banteng' pada Minggu (5/3) terjadi lebih dulu. Aziz menubrukkan truk yang dikendarainya ke truk yang dikemudikan Saduki, pamannya sendiri.
Baca Juga: Heboh Video Adu Banteng 2 Truk di Kebumen
Kejadian di jalan utama Karangsambung-Kebumen itu membuat heboh pengendara yang melintas. Namun pada akhirnya kejadian itu diselesaikan dengan kekeluargaan karena keduanya masih kerabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, betul (pelaku pemukulan). Kejadiannya lebih dahulu adu mobil yang di Karangsambung," kata Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/3/2017).
Baca Juga: Polwan di Kebumen Dipukul Saat Amankan Pengendara
Menurut Willy, kasus 'adu banteng' truk di jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Karangsambung dengan Kebumen tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Polsek Karangsambung. "Itu saudara sendiri dengan pamannya dan sudah didamaikan oleh polsek," ujarnya.
Namun, selang sehari setelah kejadian 'adu banteng' truk. Aziz melakukan pemukulan terhadap Polwan Iptu Nuraniah. "Kemudian baru selang sehari, Aziz melakukan pemukulan Polwan di tengah kota," jelasnya.
Pemukulan terhadap Polwan Kebumen tersebut akhirnya berakhir damai. Aiptu Nuraniah dan Aziz menyelesaikan kasus pemukulan tersebut secara kekeluargaan.
"Prosesnya waktu itu minta maaf kepada Polwan secara kekeluargaan. Tidak ada proses hukum, hanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Namun tidak dengan pelanggaran lalu lintas yang dia lakukan. Aziz diancam dengan UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 2 dengan maksimal hukuman penjara 1 tahun.
"Untuk perkara lalu lintas, dia diancam hukuman maksimal 1 tahun penjara. Tapi tidak dilakukan penahanan. Proses hukum tetap lanjut, karena itu kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka ringan. Saat ini prosesnya masih ditangani Unit Laka Satlantas Polres Kebumen," tuturnya. (fjp/fjp)