Tak Setuju Hak Angket, PKS Minta KPK Adil Usut Kasus e-KTP

Tak Setuju Hak Angket, PKS Minta KPK Adil Usut Kasus e-KTP

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 18:11 WIB
Tak Setuju Hak Angket, PKS Minta KPK Adil Usut Kasus e-KTP
Hidayat Nur Wahid (Foto: Dok. MPR)
Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berpendapat anggota Dewan tak perlu menggulirkan angket terkait kasus e-KTP. Hidayat meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut kepada KPK.

"Kalau menurut saya, kita percayakan kepada KPK untuk menyelesaikan secara sungguh-sungguh, tapi diselesaikan secara keadilan hukum. Jangan berbasis pada pesanan atau opini," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Hidayat menyoroti nama-nama yang disebut di dakwaan e-KTP pada sidang pertama lalu. Jangan sampai nama-nama tersebut adalah anggota Dewan yang mengikuti rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang saya yang terus mempermasalahkan kalau kemudian asas dari penuduhan itu adalah daftar hadir dalam rapat yang di komisi. Daftar hadir kan sepanjang waktu ada dan sangat mungkin orang sudah berpindah ke komisi yang lain ketika daftar itu diambil. Jadi daftar hadir tidak dijadikan petunjuk," ujar Wakil Ketua MPR ini.

Hidayat mengaku lebih ingin melihat KPK melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Namun hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta yang sebenar-benarnya.

"Jadi saya lebih cenderung untuk memberikan kesempatan kepada KPk melaksanakan tugasnya, tapi diingatkan, ini harus adil, harus berdasarkan pada fakta hukum. Jangan di luar dari keadilan hukum itu sendiri," papar Hidayat.

"Sekali lagi saya lebih mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan posisi semacam bukan hak angket yang diperlukan. Tidak diperlukan hak angket," tutupnya. (gbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads