Saksi Diah: Andi Pusing, Irman Minta Duit Terus untuk Pak Menteri

Sidang Korupsi e-KTP

Saksi Diah: Andi Pusing, Irman Minta Duit Terus untuk Pak Menteri

Haris Fadhil, Rina Atriana - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 17:24 WIB
Saksi Diah: Andi Pusing, Irman Minta Duit Terus untuk Pak Menteri
Diah Anggraini/kanan (Foto: Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta -

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong rupanya pernah pusing karena selalu dimintai uang. Uang ini disebut untuk seorang menteri.

"Iya saya ingat, itu pernah dia (Andi Narogong) jumpai saya setelah rapat. Dia bilang 'Bu pusing ini karena Pak Irman minta uang terus', katanya untuk pak menteri. Dia tunjukkan catatan kecil tapi saya tidak lanjut lihat lagi," ujar Diah bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawaban ini disampaikan Diah saat dikonfirmasi jaksa pada KPK mengenai berita acara pemeriksaan (BAP). Irman yang dimaksud Diah dalam jawabannya adalah eks Dirjen Dukcapil Kemdagri.

Tapi Diah tak tahu menahu apakah keluhan Andi Narogong terkait dengan proyek e-KTP. Diah juga tak lagi ingat waktu persis pertemuannya tersebut dengan Andi Narogong.

"Saya kurang tahu persis," ujarnya.

Diah mengaku kenal dengan Andi Narogong saat kunjungan Natal di rumah Ignatius Mulyono. Andi Narogong dikenalkan ke dirinya oleh Mustokoweni.

Dalam sidang sebelumnya Gamawan Fauzi membantah keras menerima uang terkait korupsi proyek e-KTP. Gamawan pun meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakannya dikutuk Tuhan apabila terbukti menerima uang terkait e-KTP.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah menerima, Yang Mulia. Demi Allah, saya kalau mengkhianati bangsa ini menerima satu rupiah, saya minta didoakan seluruh rakyat Indonesia, saya dikutuk Allah SWT," kata Gamawan

Sedangkan Andi Narogong disebut dalam dakwaan jaksa KPK sebagai orang yang berperan mengatur diloloskannya anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Andi Narogong yang juga mengawal kemenangan konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP dan membentuk Tim Fatmawati 'pengatur' proses lelang dan pengadaan. (fdn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads