"Meski terlibat kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp 600 miliar di lingkungan Polri. Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses "penawaran"," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan persnya, Kamis (16/2/2017).
Oleh karena itu, IPW mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangani AN di lingkungan kepolisian. Menurut Neta, pengusaha bermasalah ini akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan eKTP.
"Keenam proyek yang akan ditangani AN itu semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan e-KTP yang bermasalah," ujar Neta.
"Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya dan cenderung bermasalah seperti e-KTP. Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti e-KTP sekarang ini," sambung Neta.
Kabagpenumum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Polri akan mendalami informasi dari IPW ini. Berdasarkan penelusuran sementara, tidak ada nama Andi Narogong dalam profil perusahan peserta tender.
"Saya sudah cek ke Sarpras (Sarana dan Prasarana). Ini akan kami dalami. Informasi dari siapapun tentu jadi masukan. Kami akan dalami akan cermati kami pelajari. Tapi kalau tidak benar, tentu jangan dipublikasikan. Sampai saat ini si AN itu tidak ada namanya dalam perusahaan-perusahaan yang akan lakukan lelang. Tidak ada nama itu. Tapi proyek itu sendiri memang ada yang akan dilakukan pelelangan," kata Martinus.
Terkait dengan proses tender, Martinus mengatakan Polri menggunakan prosedur yang ketat. Dan mekanisme tersebut selalu diikuti.
"Kalau dalam satu proses lelang tentu harus lewat mekanisme yang ada. Siapapun orgnya itu sah-sah saja mengajukan permohonan. Namun tentu harus lewat persyaratan yang ditentukan. Kalau sudah lolos dia bisa," kata Martinus. (fjp/tor)











































