Gamawan dan Chairuman Saling Lempar soal Proyek e-KTP dari APBN

Sidang Korupsi e-KTP

Gamawan dan Chairuman Saling Lempar soal Proyek e-KTP dari APBN

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 17:03 WIB
Gamawan dan Chairuman Saling Lempar soal Proyek e-KTP dari APBN
Suasana sidang e-KTP (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyebut DPR dan Mendagri periode sebelumnya yang meminta proyek e-KTP dibiayai oleh rupiah murni atau APBN. Namun menurut mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, justru pemerintah yang mengusulkan pergantian sumber dana.

"Setahu saya itu bukan usulan Komisi II, itu dari pemerintah," kata Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Chairuman menjelaskan, setiap usulan anggaran suatu program diajukan oleh pemerintah. Selanjutnya dibahas di DPR untuk dibuat pagu anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang tahu anggaran itu pemerintah. Mereka bicara dulu di antara pemerintah, Kemendagri, Kemenkeu, baru diajukan ke kami. Dari pagu, nanti disampaikan dalam pidato Presiden untuk pengajuan anggaran," jelas Chairuman.

Di kesempatan yang sama, sebelumnya Gamawan menyatakan sempat dipanggil DPR terkait proyek e-KTP. Dalam pertemuan tersebut DPR minta agar sumber pembiayaan diubah.

Gamawan menyebut awalnya dia tahu proyek e-KTP merupakan amanat undang-undang. Ia juga menyebut sempat dipanggil DPR untuk membahas sumber anggaran proyek e-KTP.

"Di situ DPR meminta supaya ini diupayakan dengan anggaran APBN murni. Karena sebelumnya saya dengar itu ada Pinjaman Hibah Luar Negeri," ujar Gamawan.

"Berdasarkan itu saya juga pernah membaca, Pak Menteri sebelumnya juga sudah mengusulkan seperti itu. Saya berdasarkan surat menteri sebelumnya dan berdasarkan permintaan DPR, lalu saya laporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya. (rna/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads