"Setahu saya itu bukan usulan Komisi II, itu dari pemerintah," kata Chairuman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Chairuman menjelaskan, setiap usulan anggaran suatu program diajukan oleh pemerintah. Selanjutnya dibahas di DPR untuk dibuat pagu anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, sebelumnya Gamawan menyatakan sempat dipanggil DPR terkait proyek e-KTP. Dalam pertemuan tersebut DPR minta agar sumber pembiayaan diubah.
Gamawan menyebut awalnya dia tahu proyek e-KTP merupakan amanat undang-undang. Ia juga menyebut sempat dipanggil DPR untuk membahas sumber anggaran proyek e-KTP.
"Di situ DPR meminta supaya ini diupayakan dengan anggaran APBN murni. Karena sebelumnya saya dengar itu ada Pinjaman Hibah Luar Negeri," ujar Gamawan.
"Berdasarkan itu saya juga pernah membaca, Pak Menteri sebelumnya juga sudah mengusulkan seperti itu. Saya berdasarkan surat menteri sebelumnya dan berdasarkan permintaan DPR, lalu saya laporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya. (rna/dhn)











































