Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini menyebut ada Setya Novanto dalam pertemuan-pertemuan di Hotel Gran Melia, Jakarta. Saat itu ada pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP.
"Ada juga di Gran Melia, itu adalah jam 6 pagi. Bertemu dengan Bapak Setya Novanto," kata Diah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (Andi Narogong) juga, Pak Irman dan Sugiharto. Jadi pagi-pagi di sana Pak Setya Novanto juga tergesa-gesa, menyampaikan bahwa di Kemendagri itu ada proyek e-KTP proyek strategis nasional, mari jaga sama-sama," ujar Diah.
Tentang pertemuan itu tercatat pula dalam surat dakwaan. Dalam pertemuan itu, jaksa KPK menyebut Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Sebelumnya, Diah mengaku dikenalkan kepada Andi Narogong oleh Mustokoweni (mantan anggota Komisi II DPR). Menurut Diah, Andi Narogong pernah juga mengunjunginya di ruang kerja.
"Sudah tahu dari awal yang akan mengawal anggaran ini Andi Agustinus?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu bagaimana mengawalnya itu. Setahu kami dari penjelasan dari Pak Irman berdasarkan katanya Pak Burnap (Burhanuddin Napitupulu/mantan Ketua Komisi II DPR), Andi Agustinus yang akan mengawal, tapi saya nggak tahu gimana itu," kata Diah.
Selain itu, Diah mengaku pernah ada pertemuan lain, yaitu di Restoran Peacock di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta. Saat itu ada Irman, Sugiharto, Chairuman Harahap, dan Johannes Marliem (provider produk Automated Fingerprint Identification System/AFIS merek L-1 yang akan digunakan dalam proyek e-KTP).
"Ada dengan Saudara Irman juga. Waktu itu dua kali pertemuan, ada di Peacock ada Saudara Irman, Sugiharto, dan banyak staf Saudara Irman. Seingat saya, ada Pak Chairuman juga kalau nggak salah. Waktu itu disampaikan ada kami diundang makan malam di Peacock karena ada acara Pak Irman di sana. Di sana ada perkenalan Johannes Marliem sebagai pemilik perusahaan L-1," ujar Diah. (dhn/fdn)