ACTA Kritik Pencopotan Spanduk, Djarot: Pemprov Tak Boleh Takut

ACTA Kritik Pencopotan Spanduk, Djarot: Pemprov Tak Boleh Takut

Nathania Riris Michico - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 16:35 WIB
Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berencana melaporkan Plt Gubernur DKI Sumarsono terkait dengan pencabutan spanduk larangan menyalati jenazah. Wakil Gubernur DKI nonaktif Djarot Saiful Hidayat angkat bicara terkait dengan sikap protes ACTA tersebut.

Djarot meminta Pemprov DKI tak takut pada kritik dan ancaman tersebut. "Apa pun yang kita lakukan untuk kebenaran dikritik. Saya kan nonaktif, kalau saya aktif, itu nggak ada urusan. Itu kan juga melanggar aturan Bawaslu, ya nggak boleh dong," kata Djarot di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (16/3/2017).

"Pemerintah tidak boleh takut terhadap ancaman-ancaman," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot menyarankan pemerintah tidak bernegosiasi atas kecaman tersebut. Apalagi tugas eksekutif, disebut Djarot, adalah mengeksekusi, melaksanakan, dan memerintah.

"(Eksekutif) untuk apa, untuk melayani masyarakat. Kalau saya tegas, apa kalau dituntut ya hadapi. Kita berbuat benar saja dituntut, apalagi berbuat salah," tutupnya.

Dia menambahkan negara milik seluruh bangsa, bukan milik satu golongan. Dia berharap pemerintah tetap bisa bertindak dengan tegas. (nth/erd)


Berita Terkait