Kantor Bapenda Riau Digeledah Terkait Korupsi Dana Perjalanan Dinas

Kantor Bapenda Riau Digeledah Terkait Korupsi Dana Perjalanan Dinas

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 16:11 WIB
Kantor Bapenda Riau Digeledah Terkait Korupsi Dana Perjalanan Dinas
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terkait dengan dugaan korupsi perjalanan dinas para PNS.

Demikian disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta kepada detikcom, Kamis (16/3/2017). Sugeng menjelaskan penggeledahan tim dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung di kantor Bapenda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.

"Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas di daerah. Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas daerah ini sudah masuk dalam penyidikan," kata Sugeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugeng menjelaskan perjalanan dinas daerah itu hanya perjalanan di wilayah Riau. Dana perjalanan dinas ini banyak dikorupsi para PNS di Bapenda Riau.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. Korupsi perjalanan dinas ini terjadi pada anggaran tahun 2015-2016," kata Sugeng.

Terkait dengan besaran perjalanan dinas yang dikorupsi, Sugeng menyebutkan, nanti pihaknya akan segera mengumumkan soal itu setelah data atau dokumen terkumpul.

"Nilai kerugiannya sudah pasti ada, karenanya kasus ini sudah tahap lidik. Namun berapa jumlahnya, nanti akan kita jelaskan kembali, termasuk siapa saja yang akan kita jadikan tersangka dalam kasus ini," kata Sugeng. (cha/try)


Berita Terkait