Demikian disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Sugeng Riyanta kepada detikcom, Kamis (16/3/2017). Sugeng menjelaskan penggeledahan tim dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 15.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung di kantor Bapenda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.
"Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas di daerah. Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas daerah ini sudah masuk dalam penyidikan," kata Sugeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini sudah tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah kita lakukan pemeriksaan. Korupsi perjalanan dinas ini terjadi pada anggaran tahun 2015-2016," kata Sugeng.
Terkait dengan besaran perjalanan dinas yang dikorupsi, Sugeng menyebutkan, nanti pihaknya akan segera mengumumkan soal itu setelah data atau dokumen terkumpul.
"Nilai kerugiannya sudah pasti ada, karenanya kasus ini sudah tahap lidik. Namun berapa jumlahnya, nanti akan kita jelaskan kembali, termasuk siapa saja yang akan kita jadikan tersangka dalam kasus ini," kata Sugeng. (cha/try)










































