Menag hingga Kapolri Bicara Kebebasan Beragama di Kongres Komnas HAM

Menag hingga Kapolri Bicara Kebebasan Beragama di Kongres Komnas HAM

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 15:30 WIB
Foto: Kongres Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang digelar Komnas HAM (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)
Jakarta - Terkait isu yang berkembang tentang kebebasan dalam menganut agama di Indonesia, Komnas HAM menyelenggarakan Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Keyakinan (Kongres Nasional KBB) sebagai salah satu forum dialog.

"Bahwa setiap warga negara setiap umat manusia dilindungi hak dan kebebasannya untuk beragama dan berkeyakinan oleh negara," kata Ketua Komnas HAM RI, Imdadun Rahmat di Ruang Mawar, Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).

Dalam acara ini diadakan dialog bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kapolri RI Jenderal Tito Karnavian. Lukman memaparkan tanggung jawab pemerintah pusat dalam pembinaan toleransi, salah satunya dalam pedoman berceramah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita terus menyiapkan intinya adalah pedoman bersama berceramah di rumah-rumah ibadah, semua kita, tidak hanya para penceramah agamanya saja, tidak hanya pengelola rumah ibadahnya saja, tapi masyarakat secara keseluruhan punya persepsi yang sama," ujar Lukman.

Lukman mengatakan adanya kesakralan dalam rumah ibadah, maka ia mengimbau jangan sampai ada konflik di tengah masyarakat dalam kehidupan beragama. Sedangkan Kapolri Tito Karnavian menyampaikan perlunya komunikasi dalam upaya berkehidupan beragama dan berkeyakinan.

"Persoalan komunikasi oleh karena itu kami berusaha penekanan utama adalah pencegahan untuk upaya penegakan hukum, jadi yang perlu kami kembangkan kemampuan deteksi, kemampuan penyelesaian konflik, dan juga kemampuan langkah penindakan," ujar Tito.

Menag hingga Kapolri Bicara Kebebasan Beragama di Kongres Komnas HAMFoto: Kapolri dan Ketua Komnas HAM teken MoU perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia (Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom)


Ia juga berharap pemerintah bisa mengaktifkan mekanisme instrumen dalam membangun dialog komunikasi antar masyarakat di Indonesia. Acara ini dilanjutkan dengan penandatangan MOU perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia oleh Kapolri dan Ketua Komnas HAM RI. (nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads