"Bahwa setiap warga negara setiap umat manusia dilindungi hak dan kebebasannya untuk beragama dan berkeyakinan oleh negara," kata Ketua Komnas HAM RI, Imdadun Rahmat di Ruang Mawar, Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2017).
Dalam acara ini diadakan dialog bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Kapolri RI Jenderal Tito Karnavian. Lukman memaparkan tanggung jawab pemerintah pusat dalam pembinaan toleransi, salah satunya dalam pedoman berceramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman mengatakan adanya kesakralan dalam rumah ibadah, maka ia mengimbau jangan sampai ada konflik di tengah masyarakat dalam kehidupan beragama. Sedangkan Kapolri Tito Karnavian menyampaikan perlunya komunikasi dalam upaya berkehidupan beragama dan berkeyakinan.
"Persoalan komunikasi oleh karena itu kami berusaha penekanan utama adalah pencegahan untuk upaya penegakan hukum, jadi yang perlu kami kembangkan kemampuan deteksi, kemampuan penyelesaian konflik, dan juga kemampuan langkah penindakan," ujar Tito.
![]() |
Ia juga berharap pemerintah bisa mengaktifkan mekanisme instrumen dalam membangun dialog komunikasi antar masyarakat di Indonesia. Acara ini dilanjutkan dengan penandatangan MOU perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia oleh Kapolri dan Ketua Komnas HAM RI. (nwk/try)