Sidang Putusan Reklamasi di PTUN Dipadati Nelayan dan Aktivis

Sidang Putusan Reklamasi di PTUN Dipadati Nelayan dan Aktivis

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 14:53 WIB
Jakarta - Sidang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait reklamasi pulau F,I, dan K dipadati aktivisi lingkungan dan mahasiswa. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan terhadap Komunitas Nelayan Tradisional (KNT).

Pantauan Kamis (16/3/2017) sekitar pukul 13.30 WIB, majelis hakim baru memulai sidang pembacaan putusan reklamasi pulau F, I dan K di PTUN Jakarta. Sidang dipadati oleh aktivis lingkungan yakni Walhi, Indonesia Center Of Environmental law (ICEL), LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

"Sebelum sidang dimulai diharapkan pengunjung sidang harap tertib," ujar majelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan dari aktivis lingkungan dan mahasiswa itu memberikan dukungan terhadap penggugat. Mereka meyakini majelis hakim memberikan putusan adil.

"Bentuk suport buat nelayan, tolak reklamasi karena rusak lingkungan," ujar Jefri dari LBH Jakarta. (edo/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads