"Jumlah perawat honorer baru kami kumpulkan di 15 provinsi totalnya 11.300 orang. Kami ingin ada perhatian, keadilan dalam melihat perawat dalam konteks manusia yang merupakan bagian dari abdi negara," ungkap Ketua DPP PPNI Harif Fadillah saat diterima Fadli Zon di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli pun berbicara soal Revisi UU Aparat Sipil Negara (ASN) yang telah menjadi usul inisiatif DPR. Menurut dia, Revisi UU ASN akan dapat membantu mengentaskan masalah kepegawaian, termasuk perawat-perawat yang masih berstatus honorer.
"Terkait Revisi UU ASN, DPR sudah menjadikan usul inisiatif DPR. Kami sangat dukung perawat honorer yang belum mendapatkan keadilan. Masalah ini harus diselesaikan, sekali dan selesai," ujar Fadli.
Politikus Gerindra itu pun menyarankan pemerintah untuk mengambil tindakan penghentian sementara atau moratorium terhadap penerimaan perawat. "Kalau dilakukan moratorium 1 tahun dulu, yang bekerja sudah lama bisa terakomodasi haknya," jelasnya.
![]() |
Profesi perawat dikatakan Fadli sangat penting. Sudah sewajarnya bagi perawat yang berhak, mereka dinaikkan status dari honorer untuk segera ditetapkan menjadi PNS.
"Saya bisa sebagai pemimpin DPR tulis surat kepada pemerintah termasuk kepada Presiden. Itu yang akan saya lakukan," kata dia.
"Profesi perawat sangat penting dan berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya yang lagi sakit. Sudah sewajarnya mendapat dukungan menjadi PNS," imbuh Fadli. (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini