Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andry Suharto, mengatakan pelaku diamankan usai beraksi tepatnya di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu 15 Maret 2017 sekitar pukul 13.20 WIB.
Barang bukti Honda Scoopy diamankan polisi. Foto: Foto: Istimewa |
"Warga melihat ada dua pelaku mencurigakan tengah mengutak atik motor. Kemudian warga melapor ke polisi dan menangkap keduanya saat mendorong motor hasil curian itu," ujar Andry, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin karena mengutak atik motor terlalu lama ada warga yang melihat langsung melapor ke kita dan anggota langsung menangkap," imbuhnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoppy warna ungu dengan nomor polisi B 6268 URE, dan 1 buah kunci motor milik pelaku. Kedua pelaku dan barang bukti lantas dibawa ke Polsek Cilincing untuk penyidikan lebih lanjut.
(aan/aan)












































Barang bukti Honda Scoopy diamankan polisi. Foto: Foto: Istimewa