Abdul Malik Haramain Bantah Terima Duit dari Proyek e-KTP

Abdul Malik Haramain Bantah Terima Duit dari Proyek e-KTP

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 12:42 WIB
Abdul Malik Haramain Bantah Terima Duit dari Proyek e-KTP
Abdul Malik Haramain. Foto: M Rofiq/detikcom
Jakarta - Anggota Fraksi PKB Abdul Malik Haramain disebut menerima duit proyek e-KTP sebesar USD 37 ribu dalam dakwaan sidang kasus korupsi e-KTP. Abdul membantahnya.

Pada surat dakwaan Jaksa KPK, Abdul disebut menerima uang sebesar USD 37 ribu saat menjadi anggota Komisi II DPR periode 2004-2014. Ia mengaku ikut melakukan perkembangan proyek e-KTP saat dibahas di komisi pemerintahan tersebut.

"Saya terlibat dalam rapat-rapat resmi yang dijadwal oleh sekretariat komisi II. Saya tidak pernah ikut dan tidak pernah terlibat pada rapat-rapat di luar rapat yang diselenggarakan oleh komisi II," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PKB yang kini bertugas sebagai pimpinan Komisi VIII DPR itu mengaku terkejut mendengar namanya disebut dalam dakwaan. Abdul menyatakan baru mengetahui soal adanya perputaran uang dari sidang kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

"Saya terkejut mendengar isi dakwaan jaksa yang terkait dengan saya. Saya tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam dakwaan. Saya baru mendengar pembicaraan tentang uang belakangan setelah sidang pengadilan," ujarnya.

Seperti diketahui, puluhan anggota DPR periode 2009-2014 disebut ikut menerima aliran dana proyek e-KTP. Mayoritas dari anggota Komisi II lintas fraksi pada periode e-KTP dibahas.

Berikut nama-nama dan jumlah uang yang diterima mereka dalam dakwaan sidang kasus e-KTP:

Fraksi Partai Demokrat

1. Anas Urbaningrum USD 5,5 juta
2. Mirwan Amir USD 1,2 juta
3. Ignatius Mulyono USD 258 ribu (meninggal dunia)
4. Taufik Effendi USD 103 ribu
5. Markus Nari Rp 4 miliar dan USD 13 ribu
6. Khatibul Umam Wiranu USD 400 ribu
7. M Jafar Hafsah USD 100 ribu
8. Marzuki Alie Rp 20 miliar

Subtotal: USD 7,5 juta dan Rp 24 miliar

Fraksi PDIP

1. Olly Dondokambey USD 1,2 juta
2. Arif Wibowo USD 108 ribu
3. Ganjar Pranowo USD 520 ribu
4. Yasonna Laoly USD 84 ribu

Subtotal: USD 1,9 juta

Fraksi Golkar

1. Melcias Marchus Mekeng USD 1,4 juta
2. Chaeruman Harahap USD 584 ribu dan Rp 26 miliar
3. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR USD 1,047 juta
4. Mustokoweni USD 408 ribu (meninggal dunia)
5. Ade Komarudin USD 100 ribu

Subtotal: USD 3,5 juta dan Rp 26 miliar

Fraksi PKS

1. Tamsil Linrung USD 700 ribu
2. Jazuli Juwaini USD 37 ribu

Subtotal: USD 737 ribu

Fraksi PAN

1. Teguh Djuwarno USD 167 ribu

Subtotal: USD 167 ribu

Fraksi Hanura

1. Miryam S Haryani USD 23 ribu
2. Djamal Aziz USD 37 ribu

Subtotal: USD 60 ribu

Fraksi Gerindra

1. Rindoko USD 37 ribu

Subtotal: USD 37 ribu

Fraksi PPP

1. Nu'man Abdul Hakim USD 37 ribu

Subtotal: USD 37 ribu

Fraksi PKB

1. Abdul Malik Haramain USD 37 ribu

Subtotal: USD 37 ribu

Lainnya

1. Sebanyak 37 anggota Komisi II masing-masing antara USD 13 ribu dan USD 16 ribu

Subtotal: USD 556 ribu

Total: USD 14,619 juta dan Rp 50 miliar atau kurang-lebih Rp 240 miliar (jika kurs dollar AS terhadap Rupiah adalah Rp 13.000/USD). (elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads