Fadli Zon: Presiden yang Minta Revisi UU KPK Disosialisasikan

Fadli Zon: Presiden yang Minta Revisi UU KPK Disosialisasikan

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 12:11 WIB
Fadli Zon: Presiden yang Minta Revisi UU KPK Disosialisasikan
Foto: Fadli Zon (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa sosialisasi revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang KPK merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut sosialisasi tersebut adalah sesuatu yang biasa-biasa saja.

"Presiden yang minta untuk dilakukan sosialisasi terhadap terhadap revisi UU KPK itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Fadli menuturkan bahwa revisi Undang-Undang KPK adalah amanah dari konsultasi bersama Presiden yang dilakukan tahun lalu. Namun Fahri tidak memberikan detail kapan konsultasi itu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu adalah amanah dari konsultasi yang sudah diselenggarakan tahun lalu bersama dengan presiden," terang Fadli.

Menurut Fadli, sosialisasi revisi Undang-Undang KPK merupakan tugas dari Badan Keahlian DPR (BKD). Fadli menuturkan sosialisasi revisi UU KPK bukanlah hal yang baru.

"Itu sesuatu yang rutin saja, biasa saja tidak ada yang istimewa," ujar Waketum Gerindra ini.

Diketahui, Badan Keahlian DPR sedang menggelar sosialisasi di sejumlah kampus. Sosialisasi di Universitas Andalas digelar pada 9 Februari 2017 dan Universitas Nasional pada 28 Februari 2017. Badan Keahlian DPR rencananya akan melakukan sosialisasi ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 22 atau 23 Maret 2017. (irm/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads