"Pak Yusuf sudah mengundurkan diri, jadi tinggal 11 orang. Sudah mengundurkan diri, kita tahunya Senin kemarin," kata Ketua Pansel hakim konstitusi, Harjono kepada detikcom, Kamis (16/3/2017).
Sebelas nama yang tersisa telah menjalani seleksi kesehatan. Selanjutnya mereka akan masuk ke tahap II yakni test wawancara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait mundurnya eks Kepala PPATK, Harjono menjelaskan kalau ada alasan tertentu yang membuat M Yusuf mundur.
"Karena dia di waktu bersamaan ada test juga untuk kedudukan yang lain," ujar Harjono.
Sementara itu, anggota Pansel lainnya, Sukma Violetta menyatakan tim pansel sedang bekerja maksimal.
"Sekarang sedang dilakukan penelusuran rekam jejak calon (hakim MK)," ujar Sukma.
Rekam jejak ini merupakan tahapan penting dalam seleksi hakim MK. Mereka yang memiliki kualitas dan integritas sebagai negarawan, dianggap layak menggantikan posisi Patrialis.
Setelah menelisik rekam jejak dari para calon hakim MK. Pansel akan melakukan interview hingga menyisakan beberapa nama untuk diajukan ke presiden.
"Wawancara calon akan dilakukan 27 dan 29 Maret. Nanti di Setneg (lokasi wawancara terakhir)," pungkas Sukma yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY).
Ke-11 Nama itu adalah:
1. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Rasyid Thalib
2. Pengajar hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Bernard L Tanya
3. Advokat Chandra Yusuf
4. Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Hotman Sitorus
5. Dosen Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Krishna Djaya Darumurti.
6. Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih.
7. Guru Besar hukum agraria Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Muhammad Yamin Lubis
8. Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muslich KS.
9. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Saldi Isra
10. Mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.
11. Eddhi Sutarto (edo/asp)











































