KPK akan membuka laporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara dari rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Barang-barang yang dilaporkan itu ada yang berupa jam tangan Rolex hingga cincin berlian.
"Jam Rolex, ballpoint, cincin emas dan berlian, dan lain-lain," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar," sebutnya.
KPK akan mengumumkan tentang hal itu pada siang nanti sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat kedatangan rombongan Raja Salman beberapa waktu lalu, sejumlah institusi memang menerima cendera mata. Seperti salah satunya yaitu Polri yang menerima pedang 'emas'. Polri pun telah melaporkan pemberian itu ke KPK. Kemudian Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menerima pemberian berupa pedang dari Kerajaan Arab Saudi. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini