Gratifikasi dari Rombongan Raja Salman: Rolex hingga Cincin Berlian

Gratifikasi dari Rombongan Raja Salman: Rolex hingga Cincin Berlian

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 10:28 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

KPK akan membuka laporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara dari rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Barang-barang yang dilaporkan itu ada yang berupa jam tangan Rolex hingga cincin berlian.

"Jam Rolex, ballpoint, cincin emas dan berlian, dan lain-lain," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri tidak menyebut siapa penyelenggara yang melaporkan barang-barang yang diduga gratifikasi itu. Namun dia menyebut taksiran awal, laporan itu senilai lebih dari Rp 5 miliar.

"Dengan taksiran nilai awal lebih dari Rp 5 miliar," sebutnya.

KPK akan mengumumkan tentang hal itu pada siang nanti sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat kedatangan rombongan Raja Salman beberapa waktu lalu, sejumlah institusi memang menerima cendera mata. Seperti salah satunya yaitu Polri yang menerima pedang 'emas'. Polri pun telah melaporkan pemberian itu ke KPK. Kemudian Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga menerima pemberian berupa pedang dari Kerajaan Arab Saudi. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads