"Sudah meningkat ya sekarang. Kemarin ada 260 spanduk, sampai hari ini sudah 393 yang kita turunkan. Di sejumlah tempat sudah mulai agak sepi spanduknya," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan posisi untuk paling banyak di Jakarta Barat, 113 buah. Di Jakarta Timur 95 buah, Jakarta Pusat 68 buah, Jakarta Utara 32 buah, Jakarta Selatan ada 78 buah, dan Kepulauan Seribu 7 buah. Ini sudah kita lakukan penertiban dan akan diteruskan," paparnya.
Dalam upaya penurunan itu, Pemprov akan tetap menerjunkan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga akan dibantu pihak kepolisian guna melakukan pengamanan.
"Tapi yang paling depan tetap adalah memberikan pendekatan persuasif karena mungkin orang memasang itu nggak paham dan posisinya sensitif atau hal-hal tertentu, jadi kita berikan pemahaman bahwa ini salah dan harus dicopot," imbuhnya.
Soni mengatakan, ada 2 kriteria spanduk yang ditertibkan. Menurutnya, kriteria pertama adalah spanduk-spanduk yang salah penempatannya.
"Kriteria kedua, secara substansi dan provokatif berbau SARA dan memang tidam kondusif untuk menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman," katanya. (gla/erd)