393 Spanduk Provokatif Diturunkan, Terbanyak di Jakarta Barat

393 Spanduk Provokatif Diturunkan, Terbanyak di Jakarta Barat

Galang Aji Putro - detikNews
Kamis, 16 Mar 2017 10:18 WIB
Foto: Gibran Maulana/detikcom
Jakarta - Sampai hari ini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menurunkan spanduk bernada provokatif. Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, ada peningkatan jumlah spanduk yang diturunkan.

"Sudah meningkat ya sekarang. Kemarin ada 260 spanduk, sampai hari ini sudah 393 yang kita turunkan. Di sejumlah tempat sudah mulai agak sepi spanduknya," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

393 Spanduk Provokatif Diturunkan, Terbanyak di Jakarta BaratFoto: Jabbar Ramdani/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari temuan 393 spanduk yang berhasil diturunkan, Soni—sapaan akrab Sumarsono—menyebut, jumlah terbanyak ada di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan spanduk di wilayah Kepulauan Seribu adalah yang paling sedikit ditemukan.

"Dengan posisi untuk paling banyak di Jakarta Barat, 113 buah. Di Jakarta Timur 95 buah, Jakarta Pusat 68 buah, Jakarta Utara 32 buah, Jakarta Selatan ada 78 buah, dan Kepulauan Seribu 7 buah. Ini sudah kita lakukan penertiban dan akan diteruskan," paparnya.

Dalam upaya penurunan itu, Pemprov akan tetap menerjunkan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga akan dibantu pihak kepolisian guna melakukan pengamanan.

"Tapi yang paling depan tetap adalah memberikan pendekatan persuasif karena mungkin orang memasang itu nggak paham dan posisinya sensitif atau hal-hal tertentu, jadi kita berikan pemahaman bahwa ini salah dan harus dicopot," imbuhnya.



Soni mengatakan, ada 2 kriteria spanduk yang ditertibkan. Menurutnya, kriteria pertama adalah spanduk-spanduk yang salah penempatannya.

"Kriteria kedua, secara substansi dan provokatif berbau SARA dan memang tidam kondusif untuk menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman," katanya. (gla/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads