Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah FD (20) dan YA (24). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (15/3) sekitar pukul 11.30 WIB, salah satu pelaku awalnya sempat diamankan sekuriti ATM.
"Pelaku membobol ATM di Kampung Dukuh pukul 11.30 WIB. Seorang pelaku awalnya diamankan oleh petugas keamanan ATM di lokasi, namun pelaku mencoba melarikan diri," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Rabu (15/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mengatur lalu lintas di wilayah Citra Raya mendengar teriakan pertolongan dari warga dan mengejar pelaku. Saat melewati jalan sempit dan rusak, ban belakang sebelah kanan pecah dan menabrak pagar sebuah perusahaan.
"Sehingga kendaraan terhenti, kemudian pelaku turun, salah satunya diduga membawa senjata api dan mengancam akan menembak warga" lanjut Eko.
Pelaku yang membawa senjata api itu berhasil kabur. Namun, 2 rekannya ditangkap dan dibawa ke Polsek Cikupa.
"2 orang yakni FD dan YA berhasil diamankan oleh warga dan petugas. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cikupa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Eko. (dkp/dkp)











































