Pihak KPK dan tim kuasa hukum dua terdakwa belum mau mengungkap siapa saja delapan saksi tersebut. Hanya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (15/3/2017), saksi-saksi tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga DPR RI.
Informasi yang diperoleh, delapan saksi yang rencananya akan dihadirkan adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni
3. Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo
4. Elvius Dailami
5. Direktur Utama PT Karsa Wira Utama Winata Cahyadi
6. Dirjen Administrasi Kependudukan 2005-2009 Rasyid Saleh
7. Kabiro Perencanaan Kementerian Dalam Negeri 2004-2010 Yuswandi A Temenggung
8. Eks Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap
Kuasa hukum terdakwa Irman dan Sugiharto menyatakan akan mengacu pada BAP terkait sidang pembuktian Kamis (16/3) esok. Selain itu, kedua terdakwa dinyatakan siap mengikuti persidangan.
"Insyaallah sehat dan siap ikuti persidangan. Kita tidak ada persiapan khusus, hanya kita baca BAP, dakwaan dan resume dari berkas perkara. Besok kita akan cross-check pemahaman kami, terdakwa, dengan saksi tentang fakta-fakta yang ada," tutur ketua tim kuasa hukum kedua terdakwa Soesilo Aribowo, saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).
Jaksa KPK sebelumnya menyatakan berencana memanggil delapan saksi untuk diperiksa dalam persidangan besok. Hanya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah masih enggan mengungkap siapa saja saksi-saksi tersebut.
"Di persidangan akan diperiksa delapan orang. Salah satu hal yang kami dalami adalah terkait dengan proses penganggaran proyek e-KTP ini," ucap Febri, Rabu (15/3). (rna/tor)











































