Polisi Ungkap Pornografi Anak Loly Candy's, Ini Kata Ahok

Polisi Ungkap Pornografi Anak Loly Candy's, Ini Kata Ahok

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 19:40 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional. Cagub DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin polisi menangkap semua orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

"Mesti tangkaplah, kalau sudah ketahuan, tangkap saja," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Praktik pornografi anak yang diungkap Polda Metro Jaya dilakukan via online melalui grup Facebook. "Jaringan ini melakukan kejahatan pornografi anak secara online melalui akun grup Facebook Official Loly Candy's Group 18+. Ini nama samaran kegiatan itu," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iriawan mengungkapkan kasus itu terbongkar dari informasi masyarakat dan kegiatan patroli siber. Grup Facebook tersebut menyajikan foto-foto anak di bawah umur yang berkonten pornografi. Grup tersebut terakhir memiliki 7.497 anggota.

"Ini grup dibentuk September 2014. Di dalam grup Facebook ini para member saling berkomunikasi (chatting), berbagi (sharing), dan menampilkan (upload) foto dan video berkonten pornografi dengan objek anak-anak usia sekitar 2-10 tahun," paparnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku, terdiri atas tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan. Dua pelaku di antaranya masih berusia 16 dan 17 tahun.

Mereka adalah MBU alias Wawan alias Snorlax (25) yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (9/3); DS alias Illu Inaya alias Alicexandria (27), ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (7/3); SHDW alias Siha Dwiti (16), ditangkap di Tangerang; dan DF alias T-Day (17), ditangkap di Bogor, Jawa Barat. (bis/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads