"Itu urusan internal PPP," kata Prasetio saat ditemui di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Selain itu, Prasetio mengaku belum mendapatkan surat permintaan penggantian Lulung dari PPP. Dia mengatakan masih akan mengecek terlebih dulu perihal surat pergantian antar-waktu (PAW) tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menjelaskan perkara penggantian Lulung di DPRD DKI harus ada permintaan dari partainya, yakni PPP. Tapi hingga kini pihaknya belum menerima permintaan penggantian Lulung, baik dari jabatan Wakil Ketua maupun anggota DPRD DKI Jakarta.
Posisi Lulung di DPRD DKI dipertanyakan setelah Djan Faridz menyatakan Lulung dipecat. Lulung menganggap hal itu cuma 'lucu-lucuan'. Dinamika politik ini terjadi di suasana Pilgub DKI putaran kedua. (bis/dnu)











































