Ketua DPRD DKI Mengaku Belum Menerima Surat PPP untuk Ganti Lulung

Ketua DPRD DKI Mengaku Belum Menerima Surat PPP untuk Ganti Lulung

Bisma Alief Laksana - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 19:34 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi enggan berkomentar banyak soal pemecatan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) oleh Ketum PPP Djan Faridz. Prasetio mengatakan pemecatan Lulung adalah urusan internal PPP.

"Itu urusan internal PPP," kata Prasetio saat ditemui di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Selain itu, Prasetio mengaku belum mendapatkan surat permintaan penggantian Lulung dari PPP. Dia mengatakan masih akan mengecek terlebih dulu perihal surat pergantian antar-waktu (PAW) tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, saya belum terima (surat permintaan pergantian Lulung dari PPP). Makanya saya mau lihat apa sudah ada suratnya apa belum," ujar Prasetio.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menjelaskan perkara penggantian Lulung di DPRD DKI harus ada permintaan dari partainya, yakni PPP. Tapi hingga kini pihaknya belum menerima permintaan penggantian Lulung, baik dari jabatan Wakil Ketua maupun anggota DPRD DKI Jakarta.

Posisi Lulung di DPRD DKI dipertanyakan setelah Djan Faridz menyatakan Lulung dipecat. Lulung menganggap hal itu cuma 'lucu-lucuan'. Dinamika politik ini terjadi di suasana Pilgub DKI putaran kedua. (bis/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads