Menurut Retno, inovasi yang dibuat KJRI Penang di Malaysia ini dan inovasi di beberapa perwakilan lain merupakan upaya mempermudah layanan bagi WNI. Apalagi jarak KJRI dan KBRI dengan tempat kerja para tenaga kerja Indonesia (TKI) tak semuanya dekat.
"Dengan sistem yang lama, WNI datang beberapa kali. Memberikan data, cek, dan mengambil. Paling tidak dua atau tiga kali harus datang, tidak tahu info paspor belum selesai" ujar Menlu Retno Marsudi saat memberikan pemaparan di hadapan warga negara Indonesia di KJRI Penang, Malaysia, Rabu (15/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Masalah lain yang muncul pada sistem lama adalah terkait dengan ongkos bagi WNI yang datang. Jika harus bolak-balik, para pekerja yang jauh dari KBRI, menurutnya, memerlukan ongkos lebih mahal.
Oleh sebab itu, Retno mengatakan lewat inovasi pembuatan paspor file tracking system, WNI yang membuat paspor hanya memerlukan satu kali datang ke KJRI. Ada teknologi biometrik, di mana pembuat paspor melakukan pemindaian sidik jari.
Para WNI dapat melakukan registrasi melalui pesan singkat (SMS) atau aplikasi WhatsApp. Begitu paspor sudah selesai, perwakilan Imigrasi akan memberikan informasi secara langsung.
Terkait kebijakan nontunai, WNI akan dilayani secara nontunai bagi jasa dokumen kekonsuleran. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindarkan kemungkinan suap-menyuap yang merugikan WNI dalam urusan dokumen.
![]() |
"Kalau cash, kita rentan fitnah. Setiap pelayanan, kalau ada biaya, akan ditempel dan ada di website. Itu resmi ditetapkan pemerintah. Kalau tidak sesuai, harus teriak. Karena sudah tidak ada lagi hanky-panky," ujarnya.
Dengan inovasi-inovasi ini, Menlu Retno berharap pelayanan sesuai amanat jabatan dan tanggung jawab bisa dilakukan dengan baik. KJRI dan KBRI di Malaysia harus memberikan pelayanan secara optimal, khususnya kepada WNI.
KJRI Penang diresmikan pada 1 Agustus 1954 dari status awalnya sebagai Vice Consulate Republik Indonesia Penang. Sebagai citizen service, KJRI Penang meliputi wilayah Penang, Kedah, dan Perlis di Malaysia. Saat ini tercatat lebih dari 80 ribu WNI yang tersebar di wilayah tersebut dan didominasi oleh TKI. (bri/dnu)