MK: Berkas Sengketa Kabupaten Dogiyai Tidak Hilang

MK: Berkas Sengketa Kabupaten Dogiyai Tidak Hilang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 18:59 WIB
MK: Berkas Sengketa Kabupaten Dogiyai Tidak Hilang
Jakarta - Mahkamah Konstitusi memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi hilangnya berkas sengketa Kabupaten Dogiyai. MK telah membentuk tim investigasi terkait informasi tersebut.

"Dalam kaitan rumor ini, kehilangan berkas perlu diklarifikasi tidak benar. Yang benar adalah, berkas perkara Dogiyai yang diproses di MK ada. Yang asli ini, kami perlu perlihatkan," ujar Sekjen MK Guntur Hamzah dalam konferensi pers di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017)

Dalam kesempatan itu, Guntur menunjukkan berkas permohonan dari calon Bupati Dogiyai, Markus Waine. Dokumen yang diperlihatkan itu disebut dokumen permohonan asli dari pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini asli, tanda tangan asli, sehingga saya kira tidak perlu lagi ada klarifikasi-klarifikasi lebih jauh atas tuduhan yang ada. Karena ini yang diproses, bahkan salinan sudah kami serahkan kepada termohon, pihak terkait Bawaslu, sudah di RPH dan akan jalani sidang hari Jumat ini," bebernya.

Guntur menjelaskan dokumen yang ditunjukkan itu merupakan berkas perbaikan milik pemohon. Sedangkan yang digunakan MK dalam sidang adalah berkas perbaikan dari pemohon.

"Berkas awal kan diperbaiki, yang diproses yang diperbaiki, ya. Kan kalau ini berkas perbaikan yang hilang, baru ini yang masalah. Ini kan tidak, buktinya berkas perbaikan ada," paparnya.

Guntur menjelaskan keberadaan berkas awal dari pemohon tengah dilakukan investigasi. Untuk hasilnya sendiri belum dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Itu yang menjadi bagian dari investigasi (berkas asli)," ujar

"Berarti hilang?" tanya wartawan.

"Ini ada. Prosesnya, kalau yang awal menjadi arsip-arsip. Itu yang diproses menjadi perkara di MK, berkas yang menjadi acuan perbaikan. Dan ini ada semua, aslinya ada," Guntur menegaskan. (edo/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini