Seskab: Tidak Ada Surat Presiden ke DPR untuk RUU Pertembakauan

Seskab: Tidak Ada Surat Presiden ke DPR untuk RUU Pertembakauan

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 18:46 WIB
Seskab: Tidak Ada Surat Presiden ke DPR untuk RUU Pertembakauan
Foto: dok. Thinkstock
Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Menaker Hanif Dhakiri dan Mendag Enggartiasto Lukita untuk membahas RUU Pertembakauan dengan DPR. Tetapi belum ada rencana untuk mengirimkan surat presiden ke DPR terkait pembahasan itu.

"Tidak ada surpres (surat presiden)," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Pramono menegaskan sebetulnya sudah ada keputusan sikap pemerintah terkait pertembakauan. Tetapi dia enggan menyebutkannya karena Jokowi telah mendelegasikan kepada Hanif dan Enggartiasto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diwawancarai terpisah, Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah belum sepakat untuk melakukan pembahasan. RUU Pertembakauan memang telah disepakati sebagai usulan DPR pada Desember 2016.

"Ya, kita belum sepakat membahaslah," kata Yasonna.

Sementara itu, rencana pembahasan masalah ini dengan DPR akan dilakukan pada 19 Maret 2017. Menteri Hanif mengatakan pemerintah akan memberikan respons soal RUU tersebut.

"Intinya kan pemerintah harus merespons itu. Tapi teknis untuk merespons ini kan yang nanti masih akan dikomunikasikan oleh Mendag," ujar Hanif.

Dia hanya menekankan pada perlindungan tenaga kerja di pabrik rokok, sehingga tak ada yang dirugikan bilamana muncul regulasi pertembakauan.

"Makanya saya belum bisa bicara terlalu jauh. Dari kita yang penting perlindungan terhadap tenaga kerjanya kan, bagaimana tenaga kerja di sektor itu bisa eksislah," kata Hanif. (bpn/fdn)


Berita Terkait