"Tidak ada surpres (surat presiden)," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Pramono menegaskan sebetulnya sudah ada keputusan sikap pemerintah terkait pertembakauan. Tetapi dia enggan menyebutkannya karena Jokowi telah mendelegasikan kepada Hanif dan Enggartiasto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kita belum sepakat membahaslah," kata Yasonna.
Sementara itu, rencana pembahasan masalah ini dengan DPR akan dilakukan pada 19 Maret 2017. Menteri Hanif mengatakan pemerintah akan memberikan respons soal RUU tersebut.
"Intinya kan pemerintah harus merespons itu. Tapi teknis untuk merespons ini kan yang nanti masih akan dikomunikasikan oleh Mendag," ujar Hanif.
Dia hanya menekankan pada perlindungan tenaga kerja di pabrik rokok, sehingga tak ada yang dirugikan bilamana muncul regulasi pertembakauan.
"Makanya saya belum bisa bicara terlalu jauh. Dari kita yang penting perlindungan terhadap tenaga kerjanya kan, bagaimana tenaga kerja di sektor itu bisa eksislah," kata Hanif. (bpn/fdn)










































