Buruh Bangunan Ini Ditangkap Polisi saat Sedang Menimbang Sabu

Buruh Bangunan Ini Ditangkap Polisi saat Sedang Menimbang Sabu

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 18:23 WIB
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Andi Wijaya (36) ditangkap polisi di rumahnya. Buruh bangunan itu ditangkap ketika sedang menimbang narkoba jenis sabu dengan timbangan digital.

Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Syahril Musa menyebut Andi memang sudah diintai beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap.

"Ada informasi peredaran narkoba kepada pekerja bangunan. Dari situ langsung kita tindak lanjuti dan lakukan pengintaian," kata Syahril di kantornya, Mapolda Sumsel, Rabu (15/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan Andi, polisi mengamankan 24 paket sabu seberat 7,16 gram dan 1,5 butir pil ekstasi warna cokelat serta timbangan digital. Andi ditangkap saat sedang menimbang sabu itu di rumahnya, Jalan Racudu Lorong Garuda RT 42/11, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (14/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Di tempat yang sama, Andi mengaku telah menjalankan bisnis haramnya itu kurang-lebih 6 bulan terakhir. Dia mengaku mengedarkan sabu serta ekstasi kepada buruh proyek di kawasan 7 Ulu.

"Saya beli dari seseorang, tidak tahu orang mana. Karena kalau ambil barang kami ketemuan di Jembatan 5 Ulu, Palembang," ujar Andi.

Paket sabu yang diterimanya itu lalu dibagi-bagi menjadi paket kecil dan dijual dengan harga Rp 150 ribu per paket. Untuk sekali transaksi, dia mengeluarkan modal Rp 2,5 juta dan mendapat keuntungan Rp 1 juta.

"Yang beli itu teman-teman saya kerja bangunan, katanya buat nambah tenaga," ujar Andi. (dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads