Temui TKW Malaysia, Menlu Yakinkan KJRI Beri Perlindungan

Laporan dari Malaysia

Temui TKW Malaysia, Menlu Yakinkan KJRI Beri Perlindungan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 18:17 WIB
Temui TKW Malaysia, Menlu Yakinkan KJRI Beri Perlindungan
Foto: Bahtiar Rifai/detikcom
Penang - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi meyakinkan para tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di perusahaan multinasional Malaysia untuk memanfaatkan KJRI Penang bila menemui masalah terkait hukum. Retno mengatakan KJRI hadir untuk memberikan perlindungan.

"Bahwa hak teman-teman diproteksi, ada KJRI yang memberikan perlindungan penuh. Menurut aturan yang teman-teman baca dan jika tidak sesuai, merasa perlu berbicara, KJRI melakukan komunikasi dengan perusahaan agar hak dipenuhi dengan baik," ujar Menlu Retno di salah satu perusahaan multinasional Plexus di Penang, Malaysia, Rabu (15/3/2017).

Para TKW di MalaysiaPara TKW di Malaysia (Bahtiar Rifai/detikcom)

Retno berpesan agar para TKW menghormati aturan hukum yang berlaku di Malaysia dan perusahaan. Tujuannya ke Malaysia adalah melihat kondisi pekerja di luar negeri dan upaya mendekatkan peran pemerintah kepada pekerja Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menitipkan para pekerja kepada pihak perusahaan agar tenaga kerja asal Indonesia dijaga dan diperlakukan dengan baik. Ia yakin perusahaan multinasional bisa memperlakukan tenaga kerja sesuai dengan aturan.

"Baik di kilang (pabrik) maupun di ladang, saya menghadirkan perusahaan dan menitipkan. Saya sebagai ibu yang punya anak-anak banyak. Saya berpesan, jangan diperlakukan tidak baik," ujar Retno.

Retno mengatakan hampir 50 persen perempuan bekerja di perusahaan multinasional Plexus. Para pekerja Indonesia itu rata-rata berasal dari Medan dan Pulau Jawa dan lulusan dari sekolah menengah kejuruan.

Sementara itu, perwakilan dari pabrik Plexus mengatakan perusahaannya merekrut tenaga kerja wanita dengan profesional. Tidak ada praktik-praktik seperti perdagangan orang atau diskriminasi kepada WNI yang bekerja di perusahaannya. (ams/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads