Polda Metro: Mobil Pribadi Tidak Boleh Masuk Busway

Polda Metro: Mobil Pribadi Tidak Boleh Masuk Busway

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 17:54 WIB
Polda Metro: Mobil Pribadi Tidak Boleh Masuk Busway
Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Sebuah foto mobil Porsche warna putih yang dikawal polisi masuk busway beredar viral di media sosial. Polda Metro Jaya menegaskan mobil pribadi tidak boleh masuk busway.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan busway harus steril dari kendaraan pribadi atau kendaraan selain bus TransJakarta atau kendaraan petugas.

"Tidak boleh masuk busway kecuali ada diskresi dari kepolisian. Diskresi pun dengan pertimbangan urgensinya apa," ujar Argo kepada detikcom, Rabu (15/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busway dapat dilintasi dengan diskresi polisi dalam kondisi darurat. Misalnya terjadi banjir di jalur arteri, demo massa yang menutup jalan, atau gangguan lainnya.

"Kalau alasannya macet, kan biasa, semua orang juga kena macet," imbuhnya.

Busway hanya diperuntukkan bagi bus TransJakarta. Kendaraan lain yang diperbolehkan masuk busway di antaranya mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

"Intinya, busway itu diperuntukkan bagi bus TransJ. Tapi, kalau kejadian yang beredar di medsos itu, intinya Ditlantas nanti akan mengecek dan panggil siapa yang kawal dan akan diberi sanksi terhadap anggota yang melakukan pengawalan," ujar Argo. (mei/fdn)


Berita Terkait