"Apakah Saudara pernah menyerahkan kepada saya surat loyalitas itu kepada saya?" kata Atut kepada Djaja di ruang sidang Koesoemah Atmadja II, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Djaja menjelaskan surat tersebut memang tak pernah ia berikan kepada Atut secara langsung. Yang memintanya berkomitmen akan setia kepada perintah Atut, hitam di atas putih, adalah Edwin, anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik kandung Atut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut lantas bertanya lagi, seberapa yakin surat loyalitas itu diserahkan Edwin kepada Wawan atau dirinya. Djaja menyatakan saat itu ia hanyalah pejabat di tingkat kabupaten yang tak mengerti apa-apa soal 'budaya' di tingkat provinsi, sehingga ia menuruti apa yang dikatakan pihak Atut.
"Saya kan baru. Tahunya ya masalah-masalah di kabupaten, dan tidak tahu masalah di provinsi. Saya menerjemahkannya begitu (surat loyalitas adalah permintaan Atut, red)," jawab Djaja.
Atut lalu menjelaskan pentingnya menanggapi keterangan Djaja tentang 'surat loyalitas'. Sebab, menurut Atut, hal itu dijadikan senjata Djaja untuk melepaskan diri dari kesalahannya sebagai kepala dinas.
"Surat itu selalu jadi dasar saat Anda melakukan hal-hal yang salah. Apakah saya pernah menginstruksikan Saudara untuk melaksanakan proyek pekerjaan, pelelangan, dengan melanggar peraturan?" kata Atut mencecar.
Masih dijawab Djaja, instruksi melakukan kecurangan dalam proyek pengadaan alat kesehatan tersebut memang tak pernah keluar langsung dari bibir Atut, melainkan Wawan.
"Kalau (instruksi langsung) Ibu, tidak. Ibu kan pernah menyuruh saya untuk mengikuti arahan Pak Wawan. Saya disuruh koordinasi dengan Pak Wawan," jawab Djaja.
Djaja mengaku diminta menandatangani surat pernyataan oleh Wawan. Jika bersedia, keinginan Djaja untuk naik jabatan dari kepala dinas kabupaten menjadi kepala dinas provinsi terkabulkan. Surat itu berisi komitmen Djaja untuk setia mengikuti kehendak Atut serta Wawan.
Pernyataan itu akhirnya membuat Djaja nurut-nurut saja ketika diperintah Wawan memanipulasi proyek pengadaan alat kesehatan di dinasnya dengan cara merekayasa proses pelelangan alat kesehatan, menggelembungkan harga, dan menyusun anggaran dinas dengan pertimbangan memberi keuntungan kepada Wawan dan Atut.
"Pertama, saya sudah tanda tangan surat (pernyataan). Karena, kalau melawan, akan diberhentikan atau dipindahkan dari jabatan kepala dinas. Saya sudah tidak berdaya apa-apa," kata Djaja saat ditanyai JPU KPK tentang alasan dirinya bersedia menyalahi prosedur pengadaan alat kesehatan.
Berikut adalah isi surat pernyataan kesetiaan Djadja kepada Ratu Atut :
Kepada Yth Gubernur Banten
Ibu Hj Ratu Atut Chosiyah
di Serang
Sifat: rahasia
Perihal: pernyataan
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan seraya memohon keridhoan Allah SWT, maka saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama; Dr Djaja Buddy SS, MPH
NIP: 140 150 112
Pangkat: Pembina Utama Muda/IV C
Jabatan: Kepala Dinas Kesehatan dan Kessoss Kabupaten Lebak
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1. Apabila saya diangkat oleh Gubernur Banten, Ibu Hj Ratu Atut CHosiyah menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, maka saya selaku pembantu gubernur, siap dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, baik tugas-tugas formal maupun tugas-tugas informal.
2. Sebagai wujud loyalitas saya kepada atasan yaitu Gubernur Banten itu hj Ratu Atut CHosiyah yang akan mencalonkan kembali menjadi Gubernur Banten periode 2006-2011, maka saya selaku bawahan siap dan akan mendukung/melaksanakan secara sungguh-sungguh langkah-langkah ke arah tercapainya/terpilihnya secara mutlak Ibu Hj Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten periode 2006-2011
3. Untuk mewujudkan kemenangan mutlak bagi Gubernur Banten Ibu Hj Ratu Atut CHosiyah menjadi Gubernur Banten terpilih periode 2006-200 maka saya selaku pembantu gubernur, siap dan senantiasa bekerja sama secara sinergis dengan segenap komponen kekuatan yang mendukung terpilihnya Gubernur Banten Ibu Hj Ratu Atut Chosiyah
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa ada tekanan dan paksaan dari manapun.
Surat tersebut ditandatangani di atas meterai pada 2006. Djaja juga mengatakan kepala dinas lainnya pada saat itu melakukan hal serupa sebelum dilantik. (aud/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini