"Dia harus bayar. Kapal Itu kan ada asuransinya. Dia harus bayar," tegas JK di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Peristiwa itu terjadi pada 4 Maret lalu. Kapal berbendera Bahama tersebut dipimpin Kapten Keith Michael Taylor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga tidak akan tinggal diam melihat parahnya kerusakan karang Raja Ampat. Perusahaan yang mengelola kapal Caledonian Sky berpotensi digugat.
Terkait dengan rencana gugatan itu, pemerintah Indonesia membentuk sebuah tim bersama, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, KKP, KLHK, Kemenhub, Kemenpar, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri, serta pemda setempat.
Ada tiga tugas pokok gugus tugas tersebut, yakni menangani aspek hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk mutual legal assistance (bantuan timbal balik) ataupun upaya ekstradisi bila diperlukan. (fiq/ams)










































