Wapres JK Minta Kapal Caledonian Sky Ganti Rugi soal Raja Ampat

Kerusakan Karang Raja Ampat

Wapres JK Minta Kapal Caledonian Sky Ganti Rugi soal Raja Ampat

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 15:44 WIB
Wapres JK Minta Kapal Caledonian Sky Ganti Rugi soal Raja Ampat
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Kapal pesiar MV Caledonian Sky Inggris menerjang terumbu karang saat sedang bersandar di Raja Ampat. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pihak kapal harus memberi ganti rugi karena telah menyebabkan kerusakan.

"Dia harus bayar. Kapal Itu kan ada asuransinya. Dia harus bayar," tegas JK di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Peristiwa itu terjadi pada 4 Maret lalu. Kapal berbendera Bahama tersebut dipimpin Kapten Keith Michael Taylor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal itu membawa 102 turis dan 79 anak buah kapal. Setelah itu, MV Caledonian Sky pergi ke Filipina. Kerusakan yang ditimbulkannya di Raja Ampat seluas sepertiga lapangan sepakbola. Kepala SAR Sorong Budi Prasetyo menjelaskan kawasan yang dirusak MV Caledonian Sky bukanlah kawasan yang boleh dilayari. Kedalaman laut saat itu hanya 2 meter.


Pemerintah juga tidak akan tinggal diam melihat parahnya kerusakan karang Raja Ampat. Perusahaan yang mengelola kapal Caledonian Sky berpotensi digugat.

Terkait dengan rencana gugatan itu, pemerintah Indonesia membentuk sebuah tim bersama, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, yakni Kemenko Kemaritiman, KKP, KLHK, Kemenhub, Kemenpar, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, dan Polri, serta pemda setempat.

Ada tiga tugas pokok gugus tugas tersebut, yakni menangani aspek hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk mutual legal assistance (bantuan timbal balik) ataupun upaya ekstradisi bila diperlukan. (fiq/ams)


Berita Terkait