Ketua RT Penuhi Panggilan Panwaslu Jaksel soal Siti Rohbaniah

Ketua RT Penuhi Panggilan Panwaslu Jaksel soal Siti Rohbaniah

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 15:33 WIB
Makmun Ahyar (kemeja putih) Foto: Dokumentasi Panwaslu Jaksel
Jakarta - Ketua RT 05 RW 02 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Makmun Ahyar, memenuhi undangan klarifikasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jaksel. Undangan ini dimaksudkan untuk memberi klarifikasi terkait dengan dugaan paksaan tanda tangan surat pernyataan saat akan menyalatkan jenazah mendiang Siti Rohbaniah.

Menurut keterangan dari Ketua Panwaslu Jaksel Ahmad Ari Masyhuri, di sela-sela pemeriksaan, Makmun datang sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (15/3/2017), didampingi oleh Firmansyah dan Ghoffur. Mereka berdua adalah pengurus Masjid Darussalam.

Saat ini, Makmun sedang dimintai keterangan oleh pihak Panwaslu. Belum diketahui sampai jam berapa pemeriksaan ini akan selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ari mengatakan sumber utama informasi dalam kasus ini adalah ketua RT. Namun, sejak Senin (13/2) lalu, dia tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi. Ari mengaku tidak tahu alasan Makmun tidak datang saat undangan klarifikasi pada waktu itu.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadiran beliau. Saya mengira mungkin beliau bekerja, ya," katanya.

Ari mengatakan akan melakukan jemput bola untuk meminta keterangan Makmun karena tanda tangan Makmun ada dalam surat pernyataan yang disodorkan kepada Yoyo Sudaryo, menantu almarhumah Rohbaniah.

"Kalau yang bersangkutan bersedianya di rumah, ya kita akan hadir ke rumah. Di mana yang prinsipnya beliau bersedia membuat klarifikasi agar membuat kejelasan saja," tutur Ari.

"Kita ingin tahu ini karena kuncinya ada di Pak RT juga. Karena itu, kehadiran Pak RT menjadi penting. Jadi kita belum bisa menyimpulkan sebelum para pihak kita undang untuk klarifikasi. Karena itu, kita akan jemput bola," sambungnya. (knv/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads