Kasus Apa yang Lebih Besar Nilai Kerugiannya Dibanding e-KTP?

Kasus Apa yang Lebih Besar Nilai Kerugiannya Dibanding e-KTP?

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 14:48 WIB
Kasus Apa yang Lebih Besar Nilai Kerugiannya Dibanding e-KTP?
Ilustrasi KPK (Foto: Dhani Irawan/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sedang menangani kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dari kasus e-KTP. Kasus apa itu yang nilai kerugian negaranya lebih dari Rp 2,3 triliun?

Kasus itu disebut merupakan perkara di daerah, bukan di Jakarta. Namun KPK menyebut dugaan kerugian keuangan negaranya cukup besar.

"Memang KPK sedang menangani perkara termasuk yang di daerah yang diduga merugikan keuangan negara cukup besar. Kami sedang melakukan perhitungan tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri enggan membeberkan kasus apakah itu, tetapi dia sedikit memberi petunjuk bila kasus itu terkait dengan bidang pertambangan. Namun dia menyebut ada aspek kerugian ekologis yang ditimbulkan.

"Ada yang terkait dengan pertambangan, ada juga yang terkait sektor lain. Salah satu yang dipertimbangkan adalah aspek kerugian ekologis akibat perbuatan korupsi yang dilakukan. Karena masih ada proses yang masih perlu kami lakukan, belum bisa disampaikan saat ini," kata Febri.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada kasus baru yang ditangani KPK yang indikasi kerugian keuangan negaranya lebih besar dari kasus korupsi proyek e-KTP. Namun Agus menyebut kasus itu besar hanya dari segi indikasi kerugian keuangan negara, bukan dari aspek nama-nama yang tersangkut.

"Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar, tapi kalau pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP)," ucap Agus. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads