Kasus itu disebut merupakan perkara di daerah, bukan di Jakarta. Namun KPK menyebut dugaan kerugian keuangan negaranya cukup besar.
"Memang KPK sedang menangani perkara termasuk yang di daerah yang diduga merugikan keuangan negara cukup besar. Kami sedang melakukan perhitungan tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (15/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang terkait dengan pertambangan, ada juga yang terkait sektor lain. Salah satu yang dipertimbangkan adalah aspek kerugian ekologis akibat perbuatan korupsi yang dilakukan. Karena masih ada proses yang masih perlu kami lakukan, belum bisa disampaikan saat ini," kata Febri.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada kasus baru yang ditangani KPK yang indikasi kerugian keuangan negaranya lebih besar dari kasus korupsi proyek e-KTP. Namun Agus menyebut kasus itu besar hanya dari segi indikasi kerugian keuangan negara, bukan dari aspek nama-nama yang tersangkut.
"Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar, tapi kalau pelakunya tidak sebesar yang hari ini (e-KTP)," ucap Agus. (dhn/fjp)











































