"Hak angket itu apa coba? Ngerti dulu dong, hak angket itu adalah hak untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang melanggar UU, merugikan negara dan rakyat. Di mana itu pemerintahnya, pemerintah yang mana? Yang lalu. Terus ngapain?" ucap Kahar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Jika hak angket hendak digulirkan, Kahar meminta diperjelas dahulu tujuannya. Siapa targetnya dan mengapa angket harus digulirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi siapa yang mau mengangket itu siapa, tentang apa, kenapa itu?" sambungnya .
Golkar sendiri tidak mau ikut-ikutan dengan langkah yang disebut Kahar masih belum jelas. "Golkar mau yang jelas. Yang gak jelas, gak mau," tutupnya. (gbr/imk)










































