Soal Wacana Hak Angket Kasus e-KTP, Golkar: Jangan Gosip Terus

Soal Wacana Hak Angket Kasus e-KTP, Golkar: Jangan Gosip Terus

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 14:03 WIB
Soal Wacana Hak Angket Kasus e-KTP, Golkar: Jangan Gosip Terus
Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku mendapat masukan agar DPR menggulirkan hak angket demi mengusut kasus korupsi e-KTP yang banyak melibatkan nama anggota. Ketua Fraksi Golkar, Kahar Muzakir meminta makna hak angket dimengerti dahulu.

"Hak angket itu apa coba? Ngerti dulu dong, hak angket itu adalah hak untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang melanggar UU, merugikan negara dan rakyat. Di mana itu pemerintahnya, pemerintah yang mana? Yang lalu. Terus ngapain?" ucap Kahar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Jika hak angket hendak digulirkan, Kahar meminta diperjelas dahulu tujuannya. Siapa targetnya dan mengapa angket harus digulirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya diperjelas dulu, yang mau diangketkan itu apa? Republik Ini kan sudah terlalu banyak urusan gosip-menggosip, ini jangan gosip terus," ujarnya.

"Jadi siapa yang mau mengangket itu siapa, tentang apa, kenapa itu?" sambungnya .

Golkar sendiri tidak mau ikut-ikutan dengan langkah yang disebut Kahar masih belum jelas. "Golkar mau yang jelas. Yang gak jelas, gak mau," tutupnya. (gbr/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini