Disebut Terlibat di e-KTP, Teguh Juwarno: Saya akan Melawan!

Disebut Terlibat di e-KTP, Teguh Juwarno: Saya akan Melawan!

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 13:50 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno tidak terima namanya disebut terlibat dalam skandal megakorupsi proyek e-KTP. Teguh akan melawan hal itu melalui jalur hukum.

"Yang pertama gini, saya sudah bolak-balik baca dakwaan JPU. Kesimpulan saya terutama yang terkait diri saya, apa yang disampaikan oleh para terdakwa adalah karangan bebas, ini khayalan, sebuah halusinasi yang keji di mana menuduh saya bagian dari megakorupsi e-KTP dan bahkan mengatakan saya mendapatkan uang suap e-KTP," kata Teguh kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Teguh yang sekarang merupakan Ketua Komisi VI DPR RI ini berani berkata seperti itu karena dirinya waktu itu hanya menjabat Wakil Ketua Komisi II selama 11 bulan, yakni 21 Oktober 2009 sampai 21 September 2010. Namun dalam dakwaan dia menjelaskan para terdakwa berkata dirinya menerima aliran uang pada Agustus 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, keterangan di dakwaan yang menyebut ada penyerahan uang di ruangan Mustokoweni pada Oktober 2010 disebut Teguh sebagai kesalahan fatal. Mustoko Weni saat itu meninggal di Juni 2010.

"Kenapa saya bisa katakan ini karangan bebas, pertama tadi, teman-teman tahu saya sampai kapan jadi Wakil Ketua Komisi II. Saya hanya 11 bulan dari tanggal 21 Oktober 2009 sampai 21 September 2010 sedangkan terdakwa mengatakan ada penyerahan uang ke saya ada 3 segmen tapi paling fatal dikatakan sekira Agustus 2012. Di situ Bu Miryam Haryani meminta uang dan diserahkan ke pimpinan, salah satunya saya. Itu kan fatal, saya sudah bukan Pimpinan Komisi II," tuturnya.

"Kemudian Oktober juga, dari sisi tempat penyerahan uang juga sangat janggal. Itu dinyatakan sekira September-Oktober 2010 terjadi penyerahan uang ke banyak pihak di ruangan Ibu Mustokoweni padahal meninggal 18 juni 2010 bahkan dikatakan Bu Mustokoweni salah satu penerima. Jangan-jangan arwahnya yang menerima," jelasnya.

Teguh pun sangat tidak terima namanya disebut-sebut dalam dakwaan. Itu merupakan sebuah tindakan penghancuran harga diri dan kehormatannya.

Politikus PAN itu pun sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk membersihkan namanya. Salah satunya adalah melaporkan para terdakwa ke Bareskrim Polri.

"Saya tak bisa nenerima ini. Harga diri saya diinjak-injak, kehormatan saya dihancurkan dan ini pembunuhan karakter! Saya akan melawan menggunakan hak konstitusional saya, saya akan melawan secara hukum! Saya akan kejar dan buktikan di pengadilan kalau saya tidak menerima suap e-KTP," tegasnya.

"Itu salah satu yang sedang saya siapkan (melapor ke Bareskrim) kepada mereka yang menyebut," tambahnya.

Dia pun mengaku siap bersaksi di persidangan. "Saya siap," katanya singkat.

Lantas, apa yang Teguh ketahui soal kasus e-KTP ini sehingga namanya bisa muncul ke permukaan dakwaan?

"Saya tidak banyak tahu karena kalau di situ dikatakan bulan Mei dan seterusnya, saya punya bukti yang sangat valid di rapat saya gak hadir. Waktu di KPK saya ditunjukkan oleh penyidik KPK persetujuan penambahan anggaran e-KTP tahun 2011. Yang tanda tangan satu pimpinan dan 3 banggar," ujarnya seraya berlalu. (gbr/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads