Jadi Lokasi Judi Online, Warnet di Denpasar Digeruduk Polisi

Jadi Lokasi Judi Online, Warnet di Denpasar Digeruduk Polisi

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 13:39 WIB
Jadi Lokasi Judi Online, Warnet di Denpasar Digeruduk Polisi
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Denpasar - Warnet di Jl Raya Sesetan, Denpasar, Bali, digeruduk Jajaran Satgas CTNOC dan Cyber Crime Polda Bali. Warnet dengan nama Dedy.Net itu ternyata menjadi lokasi perjudian online.

"Dilakukan penangkapan di TKP yang beralamat di Jl Raya Sesetan, Denpasar Selatan, pada pukul 22.00 WITa, 10 Maret 2017 lalu," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Rabu (15/3/2017).

Polisi lalu menangkap pemilik dan pengelola warnet tersebut yakni Gede Dedy Wijaya dan Moh Holil. Judi online yang dilakukan bermacam-macam mulai dari permainan kartu hingga olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dijerat dengan UU ITE dan atau Pasal 303 KUHP dan atau UU Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Hengky.

Polisi juga menyita beragam barang bukti seperti flashdisk, printer, harddisk, USB card, router dan barang-barang komputer lainnya. Penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp 160 juta yang diduga hasil dari aktivitas perjudian tersebut.

"Juga disita 19 lembar rekening berbagai bank, 17 kartu ATM berbagai bank, dan 9 token berbagai bank," ujar Hengky.


(vid/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini