"Ladang ganja yang ditemukan oleh aparat merupakan milik MD dengan luas satu hektare yang di dalamnya ada ditanami padi. Saat petugas tiba di lokasi pelaku sudah kabur," kata Kapolsek Glumpang Tiga Iptu Muchtar Chalis kepada wartawan, Rabu (15/3/2017).
Ladang ganja yang terletak di pegunungan ini ditemukan tim gabungan Reserse/Intel Polsek Glumpang Tiga Polres pidie, pada Selasa (14/3) kemarin. Setelah mendapat informasi tentang keberadaan ladang ganja, tim dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku MD menanam ganja di antara tanaman padi diduga untuk mengelabui petugas. Polisi akhirnya mencabut semua pohon ganja yang berjumlah sekitar 200 batang dan membawanya ke Mapolsek Glumpang Tiga untuk penyelidikan.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku akan terus kita buru dan akan kita sebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada masyarakat sekitar," jelas Muchtar. (fdn/fdn)











































