Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang IV tahun 2016-2017 di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/3/2017). Selain RUU MD3, sejumlah RUU juga akan dibahas dalam masa sidang ini.
"DPR juga sedang melakukan pembahasan beberapa RUU yang sangat diharapkan dapat diselesaikan pada masa sidang ini. Yaitu pertama RUU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, kedua RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, ketiga RUU tentang Kitab UU Hukum Pidana," ucap Novanto dalam pidatonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun masa sidang IV relatif singkat, DPR akan berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas di tahun 2017. Novanto akan terus mengimbau kepada Komisi, Pansus dan pihak terkait agar segera menyelesaikan tugas masing-masing.
"Kepada Komisi-komisi, Badan dan Pansus serta anggota DPR agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi terutama yang sudah melebihi tiga kali masa sidang dengan tetap memperhatikan kualitasnya," ucapnya.
Penetapan revisi UU MD3 menjadi usul inisiatif DPR sebenarnya sudah berlangsung pada Januari lalu. Namun, selama lebih dari 1 bulan, tidak ada perkembangan berarti dari pembahasan tersebut. (gbr/imk)











































