"Sebelum memulai acara, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima 6 buah surat, yaitu 5 surat dari presiden. Satu lagi dari DPD," ucap pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Dari 6 surat, 5 berasal dari Presiden. Salah satunya adalah surat terkait pembahasan revisi UU MD3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun surat lainnya, yaitu pertama surat bernomor R08/Pres/02/2017 16 Feb 2017 perihal pengusulan calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Televisi republik indonesia. Yang kedua surat bernomor R09/Pres/02/2017 tanggal 16 Februri 2017 perihal permohonan pertimbangan bagi pencalonan jaksa luar biasa dan berkuasa penuh.
3 surat lainnya adalah surat bernomor R14/Pres/03/2017 tanggal 6 Maret 2017, surat dengan nomor R/15/03/2017 tanggal 7 Maret tentang calon anggota KPAI periode 2017-2022 serta satu surat dari DPD RI dengan nomor HM310/190/DPD/3/2017 tanggal 8 Maret perihal penyampaian RUU perubahan kedua atas UU No 17 2014 tentang MD3.
"Surat tersebut sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Fadli. (gbr/imk)











































