9 Terduga Teroris di Sulteng Diduga Jaringan Filipina Selatan

9 Terduga Teroris di Sulteng Diduga Jaringan Filipina Selatan

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 11:22 WIB
9 Terduga Teroris di Sulteng Diduga Jaringan Filipina Selatan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Densus 88 Antiteror masih memeriksa intensif dan mengembangkan 9 orang terduga teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah. Polisi menduga mereka masih jaringan kelompok teror yang ada di Filipina Selatan.

"Mereka bagian dari jaringan yang ada hubungan, akses jaringan terorisme di Filipina Selatan. Sedang kami dalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Boy menambahkan soal terkait dengan jaringan teror yang ada di Filipina Selatan tersebut baru keterangan sepihak. Polisi masih mendalami Informasi tersebut lebih jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mereka bagian dari kelompok yang melakukan rencana kekerasan terhadap petugas termasuk ke satuan TNI. Karena itu, kami meningkatkan kewaspadaan, terutama petugas di lapangan untuk antisipasi," ujarnya.

Selain itu, terduga teroris bernama Mahbub yang ditangkap di Kampung Inggris, Kediri, Jawa Timur, diketahui juga berkomunikasi dengan kelompok yang ditangkap di Tolitoli, Sulteng. Namun, polisi belum bisa merinci peran masing-masing.

"Yang tertangkap di Kediri, juga ada komunikasi dengan pihak yang di Tolitoli. Kami nggak bisa menyebutkan secara rinci peran masing masing, tapi kami masih mendalami," ujarnya.

Kesembilan orang terduga teroris ditangkap di Parigi Moutong dan Tolitoli pada Jumat, 10 Maret pekan lalu. Mereka saat ini masih diperiksa.

Dua orang dari 9 orang terduga teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) masih di bawah umur. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kesembilan orang untuk menentukan status hukum.

"Jadi dalam waktu masa penangkapan 7 hari dilakukan pendalaman dan penentuan status dan sedang dilaksanakan Densus 88 terkait peranan dan keterlibatan satu per satu di antara mereka. Karena ada di antara mereka di bawah umur ada 2 (orang). Kami masih ada waktu 4 hari lagi untuk menentukan status yang bersangkutan," ujar Boy, Senin (13/3). (idh/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads