Wacana Hak Angket e-KTP oleh Fahri Dinilai Belum Mendesak

Wacana Hak Angket e-KTP oleh Fahri Dinilai Belum Mendesak

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 07:24 WIB
Wacana Hak Angket e-KTP oleh Fahri Dinilai Belum Mendesak
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan hak angket terkait dengan kasus e-KTP. Transparency International Indonesia (TII) menilai tidak ada urgensi dalam pengusulan hak angket tersebut.

"(Hak angket) itu hak para anggota DPR. Ada syarat dan mekanismenya sesuai undang-undang. Tetapi, menurut saya, inisiatif DPR untuk lakukan penyelidikan terhadap proses hukum di KPK itu belum ada urgensinya (mendesak)," Sekjen TII Dadang Trisasongko saat dihubungi detikcom, Selasa (14/3/2017) malam.

Dadang mengatakan DPR seharusnya memperkuat dan memetakan risiko korupsi yang ada di dalam. Ia juga menyinggung usulan hak angket itu tidak etis terkait dengan posisi DPR yang menjadi ketua dalam organisasi parlemen dunia untuk melawan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lebih mendesak bagi DPR saat ini adalah justru memetakan risiko korupsi di dalam seluruh proses politik yang ada di dalam DPR, dan kemudian melakukan penguatan atas sistem pencegahan korupsi di DPR agar kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR tak terulang lagi ke depan. Saat ini DPR RI menjadi Ketua Global Organisation of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Jadi sekaranglah saatnya bagi DPR untuk melakukan pembenahan ke dalam agar ke depan kita bisa menjadi contoh bagi parlemen-parlemen dari negara-negara anggota GOPAC," katanya.

Baca Juga: Banjir Dollar di Senayan

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melempar wacana penggunaan hak angket terkait dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP, yang menyeret banyak nama anggota DPR. Fahri akan meminta Presiden Joko Widodo agar pemerintah mendukung langkah DPR mengegolkan hak angket.

"Saya mendapat banyak sekali respons dari teman-teman anggota terkait pernyataan saya perlunya kasus e-KTP ini diinvestigasi secara menyeluruh karena ini DPR menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini perlu juga bersikap fair, terbuka ke masyarakat agar masyarakat tahu betul, nggak ada pesta bagi-bagi uang yang menghabiskan lebih dari 50 persen total proyek," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3). (fdu/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads