Wakil Ketua ACTA Bagian Organisasi Munathsir Mustman mengatakan tindakan tersebut terjadi pada Jumat (10/3) lalu di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur. ACTA mendapatkan laporan dari warga soal adanya pembagian sembako dari timses pasangan Ahok-Djarot. Saat itu, Giring ikut hadir dalam membagi-bagikan sembako.
"Pada hari Jumat (10/3) ada pembagian sembako bakti sosial dari pihak nomor 2 di Kebon Pala. Kita meminta keterangan warga, Giring Nidji ikut pada saat pembagian sembako," ujar Munathsir saat dihubungi detikcom, Selasa (14/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Giring pun menyesali masalah tersebut. Menurutnya niat baik itu malah diakhiri dengan tuduhan yang tidak menyenangkan.
Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan ACTA ke Bawaslu DKI pada Sabtu (11/3). Bukti pelaporan yang disertakan berupa foto dan rekaman video.
"Kita ada bukti foto beberapa orang pakai kotak-kotak, termasuk foto dan rekaman video keterlibatan Giring," kata Munathsir.
Sementara itu, pihak Bawaslu DKI Jakarta ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan tengah meminta klarifikasi dari pihak ACTA.
"Ini sedang berlangsung klarifikasi dari ACTA," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat dihubungi. (nkn/imk)










































