"Beberapa saksi masih dalam tahap pencegahan ke luar negeri," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Salah satu saksi yang disebut adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia merupakan pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang perannya disebut dominan dalam pembagian uang kepada para anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang dicegah masih sama seperti sebelumnya. Yang dicegah itu sampai akhir Maret ini," imbuh Febri tentang kapan habisnya masa cegah itu.
Dalam perkara itu, KPK menyebut dua terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, serta Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.
Sejauh ini, nama-nama selain dua terdakwa itu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyatakan akan ada beberapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.
(dhn/fdn)











































