"Maksimal minggu depan," ujar Ketua Panwaslu Jaksel Ahmad Ari Masyhuri di Jalan Buncit Raya 11, Kalibata, Jaksel, Selasa (14/3/2017).
Ari mengatakan sumber utama informasi ada pada Ketua RT Makmun Ahyar. Namun, sejak kemarin, dia tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi. Ari mengaku tidak tahu alasan Makmun tidak datang saat undangan klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari mengatakan akan jemput bola untuk meminta keterangan kepada Makmun karena tanda tangan Makmun ada dalam surat pernyataan yang disodorkan kepada Yoyo Sudaryo, menantu almarhumah Rohbaniah.
"Kalau yang bersangkutan bersedianya di rumah, ya kita akan hadir ke rumah. Di mana yang prinsipnya beliau bersedia membuat klarifikasi agar membuat kejelasan saja," tutur Ari.
"Kita ingin tahu ini karena kuncinya ada di Pak RT juga. Karena itu, kehadiran Pak RT menjadi penting. Jadi kita belum bisa menyimpulkan sebelum para pihak kita undang untuk klarifikasi. Karena itu, kita akan jemput bola," sambungnya.
Panwaslu juga akan terus mendalami dugaan paksaan memilih paslon tertentu ini. Hal ini disampaikan setelah Panwaslu menerima keterangan dari Yoyo sebagai keluarga yang menandatangani surat pernyataan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Yoyo, Ari menyatakan, tidak ada penolakan jenazah dan pemaksaan dalam menandatangani surat pernyataan. Hanya saja, dia menyebut, memang ada proses dialog saat jenazah akan disalatkan.
"Tidak ada kata-kata tidak boleh disalatkan. Hanya ada saya lihat ini memang prosesnya menurut ini normal-normal saja sih sebenarnya, cuma sedikit ada dialog di antara warga sekitar," imbuhnya.
Ari pun menyebut pihaknya telah menyita surat pernyataan tersebut sebagai barang bukti. Hal itu kemudian akan menjadi bahan kajian dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dikeluarkannya rekomendasi.
"Oh ya, sebagai bukti, kita sita juga, menyita semua ya semua bukti itu. Tinggal dilakukan cross-check saja sebenarnya apakah benar itu," ucapnya. (knv/nkn)











































