"Hak angket itu ya yang melekat pada Dewan, sah-sah saja dilakukan. Jika hak angket didengungkan hari-hari ini, saya tidak menyarankan karena akan berimplikasi bahwa DPR merespons reaktif terhadap penegakan hukum yang sedang berlaku di KPK," ujar Priyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
"Saya akan menyarankan Golkar tak ikut menggulirkan hak angket itu. Saran saya sebagai Sekretaris Wanhor," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena akan teropinikan sikap yang reaktif yang nanti DPR akan menjadi samsak tudingan yang tidak positif bagi rencana penegakan hukum. Saya menyerukan kita harus hormati langkah penegakan hukum ini," tegasnya.
Dalam kasus korupsi e-KTP, nama Ketum Golkar Setya Novanto disebut dalam dakwaan sidang. Priyo yakin partai tetap solid.
"Saya berharap situasinya tetap solid dan, sejauh saya memandang, hari ini baik-baik saja. Toh, posisi beliau sebagai saksi," tegas Priyo.
Sore ini Priyo bertemu empat mata dengan Novanto. Seusai pertemuan, Priyo menegaskan tidak menyinggung soal hak angket e-KTP dengan Novanto.
"Ooo tidak. Anda bisa bayangkan, kalau seandainya publik malah mengetahuinya ini keinginan pimpinan DPR, ya tapi tadi nggak disinggung. Cuma, kalau disinggung, saya sarankan tidak. Atas nama sekretaris, kan saya diseniorkan di sini. Tentang angket nggak kita singgung tadi," pungkasnya. (gbr/dkp)











































