Tim Polresta Pekanbaru Tangkap 2 Orang Pelaku Pungli

Tim Polresta Pekanbaru Tangkap 2 Orang Pelaku Pungli

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 18:26 WIB
Tim Polresta Pekanbaru Tangkap 2 Orang Pelaku Pungli
Foto: Ilustrator: Mindra Purnomo
Pekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru menangkap dua orang yang mengaku dari organisasi buruh. Keduanya melakukan pungli terhadap warga yang membawa barang di mobil pikap-nya.

"Kedua pelaku itu memeras warga yang membawa barang-barang di mobil. Meminta uang dengan alasan uang bongkar muat jika mau aman," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto kepada detikcom, Selasa (14/3/2017).

Kedua tersangka itu adalah Agustoni alias Toni (34) warga Kecamatan Marpoyan Damai dan Ade Ronal warga Tenayan Raya, Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang kita amankan dari aksi mereka ada sepeda motor, pena dan HP," kata Bimo.

Peristiwa pemerasan ini terjadi pada Minggu (12/3) sekitar pukul 19.00 WIB di Jl Hangtuah Pekanbaru. Saat itu korban bernama Suriyanto (36) tengah melintas dengan mobil pikap membawa sejumlah bibit tanaman.

"Kedua pelaku lantas menghentikan mobil korban dan mengaku dari organisasi buruh. Karena mobil bawa muatan, keduanya meminta uang sebesar Rp 400 ribu jika mau aman, jika tidak dibayar tidak akan selamat," kata Bimo.

Karena ketakutan korban akhirnya mengeluarkan uang dalam dompet di sakunya sebesar Rp 80 ribu. Namun kedua pelaku masih memaksa meminta uang sebesar Rp 400 ribu.

Selanjutnya, kedua pelaku mengeluarkan kuitansi bertuliskan Rp 400 ribu. Hari Senin (13/3) korban dipaksa untuk melunasi sisanya.

"Korban lantas menghubungi ke Polsek Tenayan Raya. Dari sana, lantas disiasati agar korban membayar sisa yang diminta kedua pelaku," kata Bimo.

Tim Buser Polsek Bukit Raya, lanjut Bimo, meminta korban untuk memancing kedua pelaku untuk mengambil sisa dana yang diminta. Ketika kedua pelaku datang, saat itulah keduanya ditangkap.

"Dalam kasus ini kedua tersangka kita jerat pasal 368 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tersangka kini diamankan di Polsek Tenayan Raya," ujar Bimo. (cha/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini