"Saya nggak sebut nama ya. Pokoknya ada PNS perempuan suka main sosial media Instagram. Selalu jelek-jelekan Pemprov, termasuk paslon Pemprov," ujar Soni usai melantik 660 PNS baru di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Soni mengatakan PNS perempuan tersebut kerap menjelek-jelekkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak hanya itu, oknum PNS tersebut juga menyebut banyak korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sanksi, Soni menyebut oknum PNS tersebut akan diberhentikan dari status PNS. Namun, pemberhentian harus melewati proses BAP terlebih dulu.
"Ya diberhentikan. Karena sudah menyebar fitnah macam-macam. Menyebar fitnah pakai foto resmi, dia harus diberhentikan," ujar Soni.
"Pertama di BAP dulu. Kalau sudah dipecat baru diumumkan," imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menjelaskan bagaimana pihaknya bisa mengetahui adanya oknum PNS yang tidak netral pada Pilgub DKI. Agus mengaku memiliki tim untuk mengecek aktivitas PNS di sosial media.
"Kita punya tim yang ngecek ke situs tertentu. Kalau kasus ini itu laporan masyarakat. Wajahnya sama persis," ujar Agus di lokasi yang sama.
"Ada foto (di Instagram), namanya inisial juga. Sudah kita detect dan itu benar dia," lanjutnya.
(bis/dhn)











































