7 Angkutan Umum Tak Laik di Jaksel Dimasukkan ke Rawa Buaya

7 Angkutan Umum Tak Laik di Jaksel Dimasukkan ke Rawa Buaya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 17:40 WIB
Dishub Derek Angkutan Umum Tak Laik (Dok Sudin Perhubungan Jakarta Selatan)
Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar Operasi Lintas Jaya 2017 di Kalibata, Jakarta Selatan. Sebanyak tujuh mobil dikandangkan ke Rawa Buaya, Jakarta Barat.

"Hasil penindakan yakni dua mikrolet diderek, sembilan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tilang saat diperiksa tanpa seragam, tujuh kendaraan setop operasi karena saat di operasi KPS (Kartu Pengawasan) dan STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan) habis masa berlaku, dan dikandangkan ke Rawa Buaya (pul di Jakarta Barat)," ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Edy Sufaat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2017).

Edy mengatakan operasi ini untuk menekan tingkat pelanggaran angkutan umum yang ada di Jakarta Selatan. Kendaraan yang tidak laik, kata Edy, harus dikandangkan karena membahayakan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

7 Angkutan Umum Tak Laik di Jaksel Dimasukkan ke Rawa BuayaFoto: Dishub Derek Angkutan Umum Tak Laik (Dok Sudin Perhubungan Jakarta Selatan)


"Operasi Lintas Jaya 2017 bertujuan menekan tingkat pelanggaran angkutan umum khususnya di Jakarta Selatan, yang paling terpenting kendaraan yang tidak laik jalan harus dikandangkan karena membahayakan jika masih beroperasi," katanya.

Selain itu, Edy juga menuturkan bahwa kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan akan diberikan sanksi. Pemberian sanksi ini beragam dari mulai penghentian operasi hingga pencabutan izin operasional.

"Bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak laik jalan maka akan diberikan sanksi. Mulai dari penghentian operasi sementara hingga dilakukan perbaikan, hingga pencabutan izin operasional," tuturnya.

Oleh karena itu, Edy pun berharap ke depannya semua angkutan umum dapat memenuhi semua peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini untuk meminimalisir bahaya kecelakaan yang kerapkali terjadi di perjalanan.

7 Angkutan Umum Tak Laik di Jaksel Dimasukkan ke Rawa BuayaFoto: Dishub Derek Angkutan Umum Tak Laik (Dok Sudin Perhubungan Jakarta Selatan)


"Diharapkan kepada semua angkutan umum dapat menjalankan peraturan sesuai ketentuan dan menjaga kelaikan kendaraan, agar tidak ada yang dirugikan demi keselamatan berlalu lintas," tegas Edy.

Operasi Lintas Jaya 2017 ini terselenggara atas kerja sama dari Sudin Perhubungan Jaksel, Kepolisian, Garnisun, Polisi Militer dan Satpol PP. Sekitar 50 personel dikerahkan dalam operasi ini. Operasi ini dilakukan dengan menyisir wilayah Kalibata sampai Jalan Pal Batu, Jakarta Selatan. (knv/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads